REVISI CUTI LEBARAN RUGIKAN ORANG YANG SUDAH BELI TIKET MUDIK


Jakarta - Pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi libur cuti bersama pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2018. Hal ini ditempuh karena mempertimbangkan banyak masukan, salah satunya dampak pada perekonomian.

Pemerintah pun sudah membahas wacana evaluasi tersebut dalam rapat koordinasi (rakor) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Meski belum ada keputusan bakal dievaluasi atau tidak, namun keputusan pemerintah tersebut dianggap memberikan ketidakpastian dan berdampak langsung kepada masyarakat yang sudah terlanjur memesan tiket mudik. Pasalnya tiket mudik Lebaran harus dipesan jauh-jauh hari lantaran bersaing dengan penumpang lainnya demi mendapatkan hari yang diinginkan.

"Salah satu dampaknya itu, karena di tengah terbatasnya tiket moda transportasi, pemudik harus jauh hari merencanakan perjalanan, kecuali yang menggunakan kendaraan pribadi," kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Dampak lain, lanjut Djoko adalah mengganggu kinerja atau produktivitas kerja sektor swasta. Sebab, harus melakukan penyesuaian kembali jika memang keputusan sebelumnya soal cuti Lebaran harus dievaluasi.

"Artinya perencanaan seperti ini tentunya tidak boleh mendadak, harus direncanakan di awal tahun sehingga sektor swasta juga ikut mengkalkulasi target produksi bisnisnya," jelas dia.

Meski demikian, Djoko menilai tambahan cuti bersama yang sudah diputuskan sangat membantu pemerintah dalam mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2018.

Dia berharap, koordinasi pemerintah, kepolisian dan pihak terkait dalam mengatur lalu lintas lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi tidak jauh beda seperti tahun lalu, pemudik tidak dianjurkan lewat tol, jalan non tol juga bisa digunakan, informasi kepadatan lalu lintas tiap ruas bisa ditayangkan secara real time," tutup dia.

Sekedar informasi, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Namun, sepertinya keputusan ini bakal direvisi.

sumber : detik.com

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,9,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,107,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1083,Kandi,1,KANDIS,772,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,292,Rohil,1,ROKAN HILIR,40,ROKAN HULU,76,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,488,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: REVISI CUTI LEBARAN RUGIKAN ORANG YANG SUDAH BELI TIKET MUDIK
REVISI CUTI LEBARAN RUGIKAN ORANG YANG SUDAH BELI TIKET MUDIK
https://4.bp.blogspot.com/-YclVhUUwDkM/WugM379pEzI/AAAAAAAAAj0/EDwbsBI00MQbxiUrHCyvcgBVZJ7xWpGpwCLcBGAs/s400/beca5c45-cb68-4dc1-99df-875785f0ae30_169.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-YclVhUUwDkM/WugM379pEzI/AAAAAAAAAj0/EDwbsBI00MQbxiUrHCyvcgBVZJ7xWpGpwCLcBGAs/s72-c/beca5c45-cb68-4dc1-99df-875785f0ae30_169.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2018/04/revisi-cuti-lebaran-rugikan-orang-yang.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2018/04/revisi-cuti-lebaran-rugikan-orang-yang.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy