-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pertamina mulai “hilangkan” Premium, ini alasannya

Tuesday 27 March 2018 | Tuesday, March 27, 2018 WIB | 0 Views Last Updated 2018-04-14T08:21:42Z

Pekanbaru (RiauNews.com) – Sudah setahun ini masyarakat sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dan sebagai gantinya Pertamina memasok lebih banyak “saudara muda”, pertalite.
Ternyata, susahnya mendapatkan BBM beroktan 88 tersebut, bukan semata usaha Pertamina agar produknya yang lain lebih laku. Pemerintah secara perlahan memang mulai menghilangkan BBM khusus penugasan jenis Premium di sejumlah wilayah di Tanah Air pada tahun ini.
Langkah itu didasari standar emisi yang disyaratkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
Berdasarkan beleid itu, terhitung mulai Mei 2018, pemerintah mensyaratkan penggunaan BBM standar Euro 4 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Banyuwangi, dan Labuan Bajo. Kebijakan ini akan dijalankan secara bertahap hingga 2021.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menjelaskan, permen ini sudah berlaku sejak 10 Maret 2017 untuk kendaraan tipe baru dan 10 Juli 2018 untuk kendaraan yang sedang diproduksi. “Dengan permen ini, bahan bakar minyak yang tidak memenuhi standar (Euro 4) akan segera dihapus,” ujar Adiatma di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (26/3/2018), yang dikutip Republika.
Menurut Adiatma, kebijakan tersebut untuk memenuhi standar kadar sulfur di udara ideal, yaitu di bawah 25 mikrogram per mililiter (standar WHO). Sementara, berdasarkan pantauan KLHK, beberapa kota besar di Tanah Air memiliki kualitas udara yang sudah melampaui standar.
Sebagai contoh di Ibu Kota, Jakarta. Terhitung dalam kurun waktu Januari 2017 hingga Januari 2018, standar kadar sulfur di udara mencapai 35 mikrogram per mililiter. “Penyebab utamanya adalah gas buang kendaraan bermotor dengan mesin yang menggunakan BBM berkualitas rendah,” kata Adiatma.
Rencana penghilangan premium secara bertahap hadir tak lama setelah penaikan harga bahan bakar khusus (BBK) jenis pertalite, akhir pekan lalu. Rata-rata kenaikan sebesar Rp 150 sampai Rp 200 per liter.***
(sumber : Riaunews)
×
Berita Terbaru Update