-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kormaida : Jika Tak Selesai di Kabupaten, Maka Persoalan Ini Kita Bawa Ke Provinsi

Sunday 16 August 2020 | Sunday, August 16, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-17T06:59:45Z

Kampar, (Redaksiriau.com) - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar (PT. PEU) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI), pada Minggu (16/8/2020) akhirnya membubarkan diri. Bubarnya Massa aksi tersebut setelah dijumpai oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Fahmil, dan menandatangani kesepakatan yang disaksikan para Buruh PT. Padasa Enam Utama Kokar

Sebelumnya massa aksi sudah berdiam dikomplek Perkantoran Bupati Kampar sejak Kamis (13/8/2020), namun karena tidak mendapatkan kejelasan akhirnya massa buruh berdiam dan memasang tenda di depan gerbang Kantor Bupati Kampar

Ketua DPC FSBSI Kormaidah Siboro dihadapan media mengatakan," agar persoalan dan 16 tuntunan dari Buruh PT. PEU segera dapat diselesaikan.

" Pemda Kampar dan DPRD Kampar, agar bisa memfasilitasi tuntutan para buruh yang selama ini sudah diduga terzolimi" ujarnya.

Juga dikatakannya, jika Pemda Kampar tidak bisa menyelesaikan persolan ini, maka masalah yang dihadapai Buruh akan kita bawa ke Provinsi, dan akan kita gelar unjuk rasa yang lebih besar lagi, bebernya.

Wakil Ketua DPRD Kampar H Famil mewakili DPRD Kampar terkait hal tersebut mengatakan," Saya tak tega membiarkan mereka seperti ini, kemarin pada Kamis (13/8/2020) kita melayani perwakilan mereka di ruang rapat DPRD Kampar, dan menyatakan siap memanggil PT. Padasa Enam Utama Kokar untuk menyampaikan tuntutan mereka, dimana setelah saya memahami tuntutan pekerja dan mempelajari secara hukum, karena tuntutan pekerja tersebut sangat logis, alangkah malunya kami jika tuntutan ini tidak dapat diselesaikan,"sebut Fahmil.

Imbuh Wakil Ketua DPRD, kita sangat tak tega, para buruh tiga  malam  belum pulang, untuk itu saya harus turun ke tempat mereka untuk memberi jaminan Pemimpin Negeri ini aspirasi mereka akan di tindak lanjuti. Dan menyuruh mereka pulang ke tempat masing. - masing, Alhamdulillah dengan musyawarah mereka pulang dengan  ikhlas dan penuh harapan, agar tuntutan tersebut bisa segera diselesaikan,tutupnya.***(Tim FPII Kampar







×
Berita Terbaru Update