-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Pencuri Besi Chevron Disikat Polres Bengkalis 4 Orang dan 7 Orang DPO

Sunday 9 August 2020 | Sunday, August 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-12T13:19:30Z



Duri, (Redaksiriau.com) - Team Reskrim Pidum Polres Bengkalis, yang di bantu oleh Polsek Mandau dan Masyarakat, berhasil mengamankan 4 orang terduga spesialis pencuri besi PT Chevron yang merugikan Negara.

Pengungkapan Perkara Pencurian dengan pemberatan milik PT CPI (Chevron Pasific Indonesia), Penangkapan pencurian Pipa Flow Line ukuran 4" milik PT. CPI pada Kamis (06/82020) sekira Pukul 23.00 WIB yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Para spesialis pencurian besi PT CPI ini juga, sudah bereaksi di berbagai tempat dan berbeda waktu diantaranya, Pada Jum'at (26/6/2020) sekira Pukul 09.00 WIB .- Pada Selasa tanggal (21/7/2020) sekira Pukul 11.45 WIB, dan pada Kamis (11/7/2020) sekira Pukul 00.15 WIB.

Spesialis ini mengincar besi Chevron di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya adalah, Lokasi pematang #98, area bekasap PT. CPI, Desa Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, selanjutnya Lokasi cucut #03, area bekasap PT. CPI, Desa. Buluh Manis Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dan Lokasi mainroad pinggir PT. CPI (Cevron Pasific Indonesia).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, pihak mendapatkan laporan dari warga masyarakat, Pelapor nya warga atasnama SD, dan SI beralamatkan di Duri Kabupaten Bengkalis.

Sedangkan Terlapor Pelaku terduga pencurian adalah, JN (51) warga Jalan Pahlawan Perum Melati Indah Desa. Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kab. Bengkalis, MS (27) warga Jalan Lintas Duri Dumai Km. 04 Kulim Desa Balai Makam Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, A (40) warga Jalan Rangau Km.17 Desa/kel. Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, AJ (45) warga Jalan Rangau Km.15 Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Dengan Barang Bukti yang ikut diamankan oleh team Pidum Reskrim Polres Bengkalis sebagai berikut, 1 (satu) Unit tabung gas 3 kg. 1 (satu) unit setang potong. 1 (satu) unit selang warna merah hijau. 7 (tujuh) batang pipa flow line ukuran 4" di temukan di TKP, dan Tabung las dan Seperangkat alat las potong.

Lebih lanjut disampaikannya tentang Kronologis Kejadian, TKP Lokasi Pematang #98 Bekasap, Pada hari Jum'at tanggal 26 Juni 2020 sekira pukul 09.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 4" sepanjang 230 meter, bertempat di lokasi pematang #98 area bekasap PP. CPI Kec. Bathin Solapa Kab. Bengkalis, saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1, bahwa telah terjadi pencurian di TKP area #98 pematang, kemudian mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut, bersama saksi (2) ke TKP ,sesampai di TKP ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 4 " sepanjang 230 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.72.666.000," atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polsek Mandau Polres Bengkalis.

Begitu juga hal nya dengan TKP cucut #03 bekasap, Pada hari senin tanggal 20 Juli 2020 sekira pukul 11.45 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 4" sepanjang 100 meter, bertempat di lokasi pematang #03 area bekasap PT. CPI Kec. Bathin Solapa Kab. Bengkalis, saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1 bahwa telah terjadi pencurian di TKP area #98 pematang, kemudian mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi (2) ke TKP ,sesampai di TKP ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 4 " sepanjang 100 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.33.030.000," atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polsek Mandau Polres Bengkalis.

Hal yang sama juga terjadi di TKP Lokasi mainroad pinggir, Pada hari jum'at tanggal 11 Juli 2020 sekira pukul 09.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian pipa flow line ukuran 6" sepanjang 100 meter, bertempat di lokasi mainroad pinggir area bekasap PT. CPI Kab. Bengkalis, saat itu pelapor mendapat telfon dari saksi 1 bahwa telah terjadi pencurian di tkp area mainroad pinggir, kemudian mendapat informasi tersebut pelapor mengecek kejadian tersebut bersama saksi (2) ke TKP ,sesampai di TKP ternyata benar telah telah terjadi pencurian pipa flow line ukuran 6 " sepanjang 100 meter, adapun total kerugian yang dialami oleh PT. CPI dari kejadian tersebut diatas sebanyak Rp.55.500.000," atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan perkara tersebut ke kantor Polres Bengkalis.

Berdasarkan informasi masyarakat dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Andrie Setiawan, S.H, S.I.K melalui Kanit Pidum Polres Bengkalis, IPDA Fauzi Surya Chandra, S.Tr.K dan Team Opsnal BKO Polres yang ada di 125 Duri, melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian pipa flow line ukuran 4" yang sudah meresahkan di area PT. CPI tersebut.

Dari hasil penyelidikan Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi Surya Chandra S.Tr.K dan team opsnal polres bengkalis, mendapatkan nama-nama pelaku pencuri pipa flow line ukuran 4" tersebut, dan pada Kamis tanggal 06 Agustus 2020 sekira pukul 23.00 wib, Team Opsnal dibantu dari pihak security Pt. NPN berhasil mengamankan 1 (satu) orang dirumah yang terletak di Jl. Lintas duri dumai km.5 kulim kel. balai makam kec.mandau kab. bengkalis, dari hasil interogasi muncul 3 (tiga) org lainnya, (MS) lalu dilakukan interogasi, dari hasil interogasi muncul (MS) dari hasil interogasi mengatakan, melakukan pencurian tersebut bersama temannya (JN).

Kemudian pada hari jum'at tanggal 07 agustus 2020 sekira pukul 01.00 wib, team opsnal 125 polres bengkalis dibantu pihak masyarakat melakukan pengembangan kerumah (JN) dari hasil pengembangan diamankan 1 orang lagi (JN) dirumahnya, lalu dilakukan interogasi terhadap (JN) dari hasil interogasi, mengakui kalau pernah melakukan pencurian pipa flow line di pematang bersama temannya (A) dan (AJ) lalu dilakukan penggeledahan dirumah (JN) dari hasil penggeledahan di temukan dirumah tersebut alat-alat berupa, 1 (satu) Unit tabung gas 3 kg. 1 (satu) unit setang potong. 1 (satu) unit selang warna merah hijau.

Kemudian sekira pukul 03.00 wib team opsnal BKO 125 polres bengkalis di bantu oleh pihak security Pt.Npn melakukan pengembangan kerumah (A) dan (AJ) dan dari hasil pengembangan diamankan 2 (dua) orang masing dirumahnya (A) dan (AJ), lalu dilakukan interogasi terhadap (A) dan (AJ) dari hasil interogasi (A) dan (AJ) Ikut serta dalam melakukan pencurian pipa flaw line di pematang pudu tersebut dengan mendapat upah dari (JN) masing masing sebesar Rp.400.000.

Dari keterangan (JN) mengaku pernah juga melakukan pencurian pipa di area kec. pinggir kab. bengkalis dan kec. kandis kab. siak di area milik PT. CPI, dan juga ada anggota dari (JN) juga yang masih dalam pengejaran yang ber inisial (PE), (UD), (DY), (AG), (KL), (SI) dan (AL) menjadi DPO untuk saat ini, setelah itu team opsnal membawa pelaku dan barang bukti ke kantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut.****(Mir/Sarehono)







×
Berita Terbaru Update