-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bocah Di Kandis Meninggal Ditempat Tergilas Mobil Tronton

Sunday 9 August 2020 | Sunday, August 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-12T13:20:40Z

Kandis-Redaksiriau.com - Nasib malang dialami seorang anak laki laki bocah AS(MD) umur 2 tahun yang diakibatkan terlindas oleh mobil truck jenis tronton yang sedang diperbaiki di Km.70 jalan raya Pekanbaru-Duri Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,Sementara ZR ibu korban mengalami tujuh luka jahitan dibagian kepala.

Kejadian yang memilukan itu terjadi  dihari Jum'at,7/8/2020.sekitar pukul:17.45 Wib dan sampai saat ini pihak korban belum membuat laporan Polisi

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH menjelaskan,"Kronologis kejadian berawal pada saat Satu Unit Mobil Truck jenis Tronton BM 8001 PY yang sedang mengalami kerusakan dan parkirkan di depan TKP, kemudian mobil tersebut di perbaiki oleh GI (diduga pelaku) Sopir dan MR sebagai Mekanik, pada saat mobil sedang diperbaiki dengan memasang dongkrak di bagian ban depan sebelah kanan mobil,tiba-tiba mobil tersebut mundur sehingga melindas korban AS (MD) yang sedang bermain di belakang mobil dan  mengakibatkan luka di bagian kepala sehingga korban AS (MD) meninggal dunia di tempat,selanjutnya mobil tersebut tetap melaju mundur dan menabrak rumah milik korban yang mengakibatkan korban ZR ibu korban mengalami luka dibagian kepala dengan tujuh jahitan,"terang Kapolsek Kandis kepada media ini Minggu,9/8/2020.

Kemudian kata Kapolsek Kandis lagi,"Sopir dan mekanik yang di duga pelaku dengan di bantu masyarakat setempat melakukan pertolongan terhadap koban untuk dibawa ke Puskesmas Kandis guna  perawatan lebih lanjut,setelah mendapatkan perawatan oleh dokter Puskesmas  Kandis terhadap korban yang mengalami luka diperbolehkan untuk pulang, sedangkan terhadap korban yang  meninggal dunia atas keinginan pihak keluarga juga dibawa pulang ke rumah dan akan dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari sabtu tanggal 08 agustus di pemakaman umum Kecamatan Kandis.

Selanjutnya pihak keluarga korban dan diduga pelaku yang sudah saling kenal mekukan mufakat secara kekeluargaan, untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan 
Pihak keluarga korban menghubungi Polsek Kandis, selanjutnya Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH berserta piket SPK mendatangi TKP, kemudian terhadap yang di duga pelaku dan barang bukti satu unit mobil tronton BM 8001 PY.amankan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut sementara atas kejadian ini Pasal yang di prasangkakan yaitu Pasal 359 KUHPidana.(hen)
×
Berita Terbaru Update