-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TIM OPSNAL POLSEK TAPUNG HILIR RINGKUS 2 PELAKU CURAT DIDESA BERINGIN LESTARI

Wednesday 27 May 2020 | Wednesday, May 27, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-28T08:26:00Z


Tapung hilir,(Redaksiriau.com) - Unit Reskrim Polsek Tapung hilir kembali berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Desa Beringin lestari Kecamatan Tapung hilir, Rabu (27/5/2020).

Tersangka pencurian dengan pemberatan yang berhasil diringkus oleh tim opsnal Polsek Tapung hilir berjumlah 2 orang yaitu BAM alias B (21) dan S alias K (35), keduanya adalah warga Desa Beringin lestari Kecamatan Tapung hilir.

(Foto : Rekaman CCTV saat kedua tersangka melakukan dugaan pencurian di toko Acha Mart Desa Beringin lestari)

Kejadian penangkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Tapung hilir AKP.Asep Rahmat SH SIK kepada awak media Redaksiriau.com di Mako Polsek Tapung hilir, Kamis (28/5/2020).

Kapolsek Tapung hilir mengatakan bahwa penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan ini berawal dari Laporan Perkara : LP/37/V/2020/RIAU/RES KPR/SEK TAPUNG HILIR pada tanggal 25 Mei 2020 atas nama Muliadi warga Desa Kijang jaya atas terjadinya pencurian di toko ACHA MART miliknya "Ungkap AKP Asep Rahmat.

(Foto : Barang bukti kejahatan dugaan pencurian yang berhasil diamankan tim opsnal Polsek Tapung hilir)

Korban merasa curiga ketika memeriksa melalui CCTV Online di handphone androitnya ada sesuatu yang terjadi ditoko milik korban, seketika korban langsung berangkat menuju toko yang berada di Desa Beringin lestari dan setelah dilakukan pengecekan di dalam toko didapatkan meja dan laci kasir dalam keadaan berantakan dan saat memeriksa bagian pintu belakang sudah terbuka, bagian bawah dalam kondisi rusak "Imbuhnya.

Setelah memeriksa barang-barang, korban melihat ada beberapa barang yang hilang diantaranya 1 buah Laptop merk Asus , 1 buah printer merk Eppos, 1 buah HP androit merk Xiomi note 4, 1 buah modem merk Huawe, 1 buah power suplay CCTV, 5 botol parfum Refil, 3 botol parfum Story dengan total kerugian kurang lebih Rp.6.280.000,- "Tambahnya lagi.

Berdasarkan penyelidikan  dan informasi dari warga sekitar pada hari Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 10.00 wib anggota Polsek Tapung hilir mendapatkan lnformasi tersangka Curat ini berada di pondok 1 Rama Bakti, mendengar informasi tersebut kami perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH bersama 5 orang anggota unit reskrim untuk menuju Desa Beringin lestari dan sesampainya di pondok 1 Rama Bakti anggota unit reskrim berhasil melakukan penangkapan kepada 2 orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan dengan Barang bukti yang bisa diamankan yaitu : 1 buah Laptop merk Asus, 1 buah Rexona, 1 buah pembersih muka merk clean & Clear, 1 buah pembersih muka merk wardah, 1 buah shampoo merk zinc, 1 buah minyak rambut merk gatsby dan 6 botol parfum "Jelas Kapolsek.

Kedua tersangka saat ini sudah kita amankan di polsek Tapung hilir dan berdasarkan penyidikan salah satu Tsk BAM alias B (25) merupakan Residivis sementara otak pelaku pencurian dengan pemberatan ini adalah S alias K (35), pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara "Tutup Kapolsek AKP Asep Rahmat SH.SIK kepada media.**(Nefrizal)







×
Berita Terbaru Update