-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolda Riau Di Dampingi Bupati Kampar Cek Arus Lalu Lintas di Posko Penanggulangan Covid-19 Sumbar - Riau.

Sunday 26 April 2020 | Sunday, April 26, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-26T13:42:44Z

XIII Koto Kampar,(Redaksiriau.com) - Ditengah Pandemi Covid -19, Hari ketiga pelaksanan Puasa Ramadhan 1441 H Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.S bersama Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH meninjau gabungan Posko Penanggulangan Covid-19 dan Pos pengamanan Operasi Ketupat Lancang Kuning.


Dimana peninjauan yang dilakukan Kapolda Riau dan Bupati kampar berserta rombongan lainnya tersebut dilaksanakan di posko yang terletak di Simpang Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar, Minggu (26/4/20).


Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar menyampaikan, bahwa peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakukan guna memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas Sumbar-Riau.


Atas nama Bupati Kampar saya sangat mendukung Pos Gabungan ini, dan ini adaah kegiatan kemanusiaan. Selain TNI dan Polri, Pemda Kampar juga sangat ikut andil dengan melibatkan personil antara lain dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.

Peninjauan pos penanganan covid-19 yang juga bergabung dengan Pos Operasi Ketupat Polres Kampar ini dilakulan guna memastikan kesiapan dan pelaksanaannya dalam hal lalu lintas Sumbar-Riau. Sebab nantinya walaupun telah ada larangan dari pemerintah untuk mudik, akan tetapi nantinya pasti juga akan banyak yang melanggar.

Dalam operasi ini setiap pengendara dari Sumatra Barat yang masuk ke Riau melewati Kampar harus memperlihatkan surat jalan dari asal dan tujuan kemana serta untuk apa keperluan. Apabila penumpang dalam setiap kendraan melanggar seperti melebihi aturan yang diterapkan PSBB. Maka pengendara tersebut diberikan peringatan bahkan akan dipaksa putar balik.

Sementara itu Kapolda Riau menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilakukan yang utama adalah pengecekan kondisi angkutan umum mulai dari sopir sampai penumapang.

Hal ini sesuai dengan Permenhub RI nomor 25 tahun 2020 tentang aturan transportasi darat dan laut tarkait memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Untuk itulah pos ini didirikan secara besama diseluruh perbatasan agar bisa mengecek langsung setiap saat yang keluar masuk Riau, dimama pengecekan yang utama dilakukan terhadap angkutan umum, sementara untuk kendaraan pengangkut BBM, bahan pangan atau logisktik lainnya malah akan dilancarkan. Untuk itu setiap petugas lakukan pelayanan yang prima dalam melayani setiap masyarakat." pinta Kapolda".

Editor : Nefrizal Pili
Sumber : Diskominfo Kampar







×
Berita Terbaru Update