-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

1 Orang Pasien Positif Covid-19 dari Kampar, Jumlah Pasien Di Riau Jadi 11 Orang

Sunday 5 April 2020 | Sunday, April 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-06T12:17:19Z


PEKANBARU,(Redaksiriau.com) – Pasien positif virus corona (covid-19) di Provinsi Riau kembali bertambah 1 orang.
Pada data awalnya pasien positif sebanyak 10 pasien positif covid-19. Pada hari ini, Minggu (5/4/2020) bertambah 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dari hasil swab Labkes Kementerian Kesehatan dan diumumkan langsung oleh Jubir Gugus Tugas covid-19 Kementerian Kesehatan.
Pasien ke-11 yang positif covid-19 di Riau adalah pasien HN (38), yang merupakan warga Kabupaten Kampar, dan saat ini sudah diisolasi dan dirawat di Kabupaten Kampar.
Pasien HN memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit, yakni Jakarta pada tanggal 14 Maret 2020 lalu.

“Dengan penambahan kasus positif ini, Dinas Kesehatan Provinsi Riau langsung melakukan tracing kontak dari pasien HN.
Dalam melakukan tracing ini, kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan Polda Riau,” ujar Kadiskes Riau, Mimi Yuliani Nazir, melalui Juru Bicara Gugus Tugas covid-19, Indra Yovi, Minggu (5/4/2020).

Selain penambahan 1 pasien positif di Riau, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) juga bertambah 1 orang meninggal dunia, yang semula PDP yang meninggal 3 orang, sekarang menjadi 4 PDP yang meninggal dunia.

Pada kesempatan tersebut, Yovi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menerima informasi yang salah, terkait pasien positif yang meninggal dunia.
“Terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat tentang meninggalnya satu orang pasien positif covid-19 di Pekanbaru, kami menjelaskan bahwa yang meninggal tersebut bukan pasien positif covid-19, melainkan PDP yang masih menunggu hasil uji swab dari Balitbangkes.

Kami meminta kepada masyarakat untuk mengikuti protokol penanganan jenazah covid-19 demi kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

“Serta, siapapun yang berada dalam satu ruangan dengan jenazah PDP covid-19 tersebut otomatis berstatus ODP, dan diharuskan melakukan isolasi mandiri dengan memerhatikan kondisi kesehatannya.
Apabila terdapat gejala, diharuskan untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan,” jelas Yovi lagi.

Editor : Nefrizal Pili
Sumber : Haluanriau.co
×
Berita Terbaru Update