-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PROJO Kampar Dampingi Masyarakat Laporkan Pj Kades Sendayan

Tuesday 3 March 2020 | Tuesday, March 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-05T11:07:04Z

KAMPAR - Ormas PROJO (Pro Jokowi) Kabupaten Kampar dampingi tokoh masyarakat desa Sendayan laporkan Pj Kepala Desa Sendayan yang diduga sunat anggaran pekerjaan galian parit yang bersumber dari Dana Desa dengan pagu anggaran senilai Rp. 44.016.000,- (empat puluh empat juta Enam Belas Ribu Rupiah) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari, Red) Kampar, Rabu (4/3/20).

Laporan masyarakat yang didampingi oleh DPC PROJO Kampar ini diterima langsung oleh Kajari Kampar melalui Kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus.

Ketua DPC PROJO Kampar, Husein Noer melalui Kabid Kominfo Projo Kampar, Canggih Trigunawan Hakim dengan didampingi Ketua PAC PROJO Kampar Utara, M. Sidiq menjelaskan bahwa kegiatan pekerjaan galian parit ini bersumber dari Dana Desa dengan program Padat Karya Tunai (PKT) yang langsung memberdayakan masyarakat sebagai pekerjanya dengan sistem upah yang layak diterima.

"Ironisnya, pada kegiatan PKT ini upah yang diterima masyarakat diduga disunat oleh Pj Kepala Desa Sendayan," terangnya.

Dikatakan Canggih, atas dugaan sunat menyunat anggaran yang merugikan masyarakat ini, sejumlah tokoh masyarakat desa Sendayan meminta PROJO Kampar untuk bersama-sama melaporkan Pj Kepala Desa yang diduga telah sewenang-wenang memangkas hak masyarakat.

"Sebagaimana semboyan PROJO Setia Digaris rakyat, untuk itu PROJO Kampar bersama-sama masyarakat akan mengawal laporan dugaan sunat anggaran ini," ujarnya.

Kabid Kominfo PROJO Kampar, Canggih Trigunawan Hakim juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Kampar ini dapat menindaklanjuti laporan dugaan sunat anggaran yang merugikan masyarakat ini.

"Sebagaimana yang digaungkan oleh Kemendes dan PDTT melalui Wamendes dan PDTT Bapak Budi Arie Setiadi yang juga Ketua Umum PROJO, bahwa Dana Desa ini disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sementara hal ini diduga tidak dilakukan oleh Pj Kades Sendayan, pasalnya Pj Kades Sendayan diduga kuat memangkas hak masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kajari Kampar melalui Kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan masyarakat ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Laporan sudah kita terima, akan kita pelajari terlebih dahulu dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update