-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengadaan Tanah SMA Duri, H. Abi Bahrun Harus Masuk Musrenbang Mandau

Monday 17 February 2020 | Monday, February 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-18T05:16:55Z


Duri, (Redaksiriau.com) - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Abi Bahrun, S.S, M.Si mendesak Pemerintah melalui Musrenbang Kecamatan Mandau, harus mempriotitas pengadaan tanah khusus untuk tapak Pembangunan Sekolah di tingkat SMA atau sederajat, seperti yang kita ketahui bersama bahwa, setiap tahunya penerimaan Siswa Baru (PPDB) di Kecamatan Mandau, khususnya jenjang Pendidikan tingkat SMA atau sederajat, Dunia Pendidikan selalu mengalami kisruh, antara orang tua siswa dengan panitia PPDB di sekolah.

Bahkan salah satu SMA di Duri sudah pernah terjadi, di gemboknya pagar sekolah oleh Masyarakat Duri, pada saat PPDB berlangsung, hal itu harus menjadi perhatian khusus bagi kita semuanya, baik itu Eksekutif maupun Legislatif serta Masyarakat umum lainnya.

Kader Partai PKS, H. Abi Bahrun, S.S, M.Si yang juga di gadang-gadangkan akan maju sebagai Calon kandidat Bupati Bengkalis tahun 2020 ini, dalam Musrenbang Kecamatan Mandau pada Senin, 17/02/20 lalu, dengan keras dan nada tinggi mendesak Pemerintah untuk Pengadaan tanah, khususnya untuk tapak pembangunan Sekolah SMA, di empat titik yang ada di Kota Duri ini, seperti untuk tapak tanah pembangunan SMA di Dusun Tegar Kelurahan Pematang Pudu, untuk SMA di Kelurahan Duri Timur, untuk SMA di Kelurahan Babussalam dan Kelurahan Duri Barat.

Ketua Fraksi Partai PKS DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Abi Bahrun, S.S, M.Si kepada redaksiriau.com mengatakan, setiap tahunnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi Sekolah Menengah Atas SMA, selalu menimbulkan persoalan-persoalan yqng sangat rumit, mulai dari keterbatas lokal Sekolah, untuk penampungan Siswa, sampai ke jarak tempuh, tempat tinggal siswa dengan sekolah juga menjadi alasan tersendiri bagi panitia PPDB sekolah itu.

Lanjutnya H Abi Bahrun, Kita semuanya mengerti bahwa, urusan Pendidikan di tingkat SMA atau sederajat ini, sudah di ambil alih dan di kelola oleh Dinas Pendidkan di tingkat Provinsi Riau, namun bagaimana pihak Provinsi ingin membangun Sekolahnya, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis tidak membebaskan lahan tanah, untuk tapak Pembangunannya, kita sudah berulangkali menghadap ke Provinsi untuk persoalan PPBD ini, tetapi selalu beralasan belum ada tanah yang di hibahkan untuk tapak Pembangunnya.***(Mir).







×
Berita Terbaru Update