-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Asik Main Judi, Kades Tambusai dan 3 Temannya Ditangkap Polisi

Sunday 13 October 2019 | Sunday, October 13, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-10-14T04:34:33Z



Kampar, (Redaksiriau.com) - Uniit Reskrim Polsek Kampar kembali berhasil menangkap 4 pelaku judi kartu Remi jenis song pada Minggu sore (13/10/2019) di dalam sebuah rumah yang berlokasi di Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar - Riau.

Dari keempat pelaku judi diketahui, salah satu  MU (60) yang menjabat sebagai Kepala Desa Tambusai Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar. Tiga pelaku lainnya adalah KR (60), SH (28) SU (58) semuanya warga Desa Batang Batindih, Kecamatan Rumbio Jaya.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi yang sudah dipakai merek playing card dan uang tunai sebesar Rp 1.780.000 yang digunakan sebagai taruhan.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu sore (13/10), saat itu Anggota Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering dilakukan perjudian jenis song di sebuah rumah warga yang berlokasi di Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Bripka Hari Kesnaldi SE, langsung melaporkan info tersebut kepada Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SE, MSi, selanjutnya Kapolsek perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 4 orang pria yang tengah asik bermain judi jenis song menggunakan kartu remi dimana salahsatu pelaku adalah Kepala Desa Tambusai.

Selain mengamankan para pelaku petugas juga mengamankan barang bukti 2 set kartu Remi dan uang tunai sebesar Rp 1,78 juta yang digunakan sebagai taruhan, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SE, MSi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 4 pelaku judi ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Rilis/Asril
×
Berita Terbaru Update