-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Kabupaten Kampar Gelar Paripurna Penyampaian KUA- PPAS APBD-P TA 2019

Monday 5 August 2019 | Monday, August 05, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-08-06T02:52:20Z

Kampar, (Redaksiriau.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar pada Senin (05/8/2019) sekira Pukul 13.40 WIB, melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perioritas Plafon Anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sahidin selaku pimpinan rapat,  Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri S.Ag beserta anggota DPRD Kabupaten Kampar, PLH Bupati Kampar Dt Yusri, dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Kepala Bagian Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sunardi DS pimpinan rapat Paripurna pada saat membuka rapat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah mengikuti rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, semoga menjadi amal ibadah dimata ALLAH SWT. Dalam rapat Paripurna kali ini adalah membahas agenda rapat Penyampaian kebijakan umum perubahan APBD dan Perioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019,"ujarnya.

Kemudian PLH Bupati Kampar Dt Yusri dalam sambutannya mengatakan," perubahan APBD dilaksanakan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

"Dikarenakan masih terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui maka kita bersama dapat mengambil sikap agar pelaksanaan pembahasan anggaran ini dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif sehingga dapat dilaksanakan sesuai jadwal."ungkap Yusri

Juga dikatakannya bahwa secara umum pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, jumlah pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 115,608 Milyar (dari PAD Rp. 20.763 Milyar, Pendapatan lainnya yang sah Rp. 124,987 Milyar) sementara pos dana perimbangan penurunan Rp. 30,142 Milyar, dari sebelumnya Rp. 2,538 Triliun menjadi Rp. 2,653 Triliun, sementara pendapatan pada sektor dana perimbangan mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar Rp. 30,142 Milyar sehingga hal ini mengakibatkan pergeseran pada sektor belanja langsung dan tidak langsung. pada belanja tidak langsung terjadi penambahan anggaran Rp. 59,591 Milyar dan pada belanja langsung sebesar Rp. 214,167 Milyar,"bebernya.
×
Berita Terbaru Update