-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ribuan Ton Zirkon Siap Berlayar Perizinan Berlayar Kewenangan KSOP

Friday 12 July 2019 | Friday, July 12, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-07-13T00:17:37Z

Pangkalpinang, (Redaksiriau.com) - Aktivitas bongkar muat mineral ikutan yang diduga zirkon ribuan ton di pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang yang sempat heboh pada Senin (8/7) lalu, akhirnya usai dilakukan pada Kamis (11/7) malam.

Pantauan awak media di lokasi pada Jum'at (12/7) di pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang tak tampak lagi aktivitas bongkar muat barang diduga mineral ikutan berupa zirkon tersebut.
Di lokasi menyisakan bekas jumbo bag dan tampak mineral ikutan tersebut sudah berada di dalam tongkang kapal, tinggal menunggu keberangkatan saja.

Saat dibincangi awak media, narasumber di lapangan yang enggan disebut namanya mengatakan, jika aktivitas bongkar muat mineral ikutan tersebut memang selesai dilakukan pada Kamis malam tadi.

"Ya kalau ditaksir tonnya, ada 4000 an ton lah. Sudah selesai bongkar muat tadi malam," ungkapnya.

Sementara itu, Plh Kepala KSOP Pangkalbalam, Hasoloan Siregar mengatakan, bahwa dalam permasalahan bongkar muat barang ini sebetulnya bukan semata-mata tertuju kepada pihaknya semata, melainkan ada pihak EMKL Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dari pihak agensi PT LMP, pihaknya saat ini baru menerima dokumen kapal dan izin berlayar saja terhadap kapal tongkang Lambung Berkat Mandiri 33 (LBM) yang dimuat barang itu (zirkon, red) dan bersandar di pelabuhan.

"Sampai saat ini, kami belum mengetahui barang yang dimuat ke dalam kapal tongkang itu milik siapa dan mau dibawa kemana, karena dokumen yang kami terima saat ini baru sebatas dokumen kapal dan izin berlayar saja," ujar Hasoloan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/7) pagi.

Terkait pemberitaan yang mencuat saat ini, dikomentari Hasoloan, terkesan pihak syahbandar yang disorot seolah-olah bertangan besi padahal sebetulnya tidaklah demikian.


  • "Mereka beraktivitas bongkar muat silahkan saja, namun setelah bongkar muat usai dan sebelum mereka berlayar maka kewenangan kami mengecek kondisi dan kelengkapan berkas lainnya dari kapal tersebut sebelum dinyatakan layak berlayar. Dan sekali lagi patut diketahui, bahwa sampai saat ini kami baru menerima dokumen kapal dan izin berlayarnya saja," pungkasnya.****(Amir H).
×
Berita Terbaru Update