KANDIS - REDAKSIRIAU.COM - Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan, Polsek Kandis menggelar kegiatan sosialisasi terkait kendaraan bermotor Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), Selasa (10/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Km. 58, Kandis ini dipimpin langsung oleh Panit I Lantas IPTU Ridwan.
Sosialisasi ditujukan kepada para pengemudi truk agar lebih memperhatikan tata cara memuat barang sesuai ketentuan dan tidak melebihi kapasitas yang diperbolehkan.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H. menjelaskan," Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi demi terciptanya wilayah hukum Polres Siak yang bebas dari pelanggaran ODOL.
“Dengan kegiatan ini, kami berharap para sopir truk dapat mematuhi aturan muat barang, sehingga dapat mencegah kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan kendaraan ODOL,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Siak dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya. (Hen)
Sumber: Polsek Kandis.