-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Kandis Sidak Lokasi Diduga Judi Meja Ikan, Tak Temukan Aktivitas Perjudian

Friday, 30 May 2025 | Friday, May 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-31T05:49:23Z
Siak - Riau - Redaksiriau.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kandis melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan, pada Jumat (30/5/2025) sore.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kandis yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Suwanto, SH, bersama tiga personel lainnya, menyisir empat titik di wilayah Simpang Gelombang Km.2, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Dalam keterangannya, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.,S.H.,S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan., S.H.,M.H menyampaikan," Bahwa pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian terselubung di lokasi tersebut.
“Kami langsung turunkan tim untuk memastikan informasi tersebut. Namun dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian,” jelas Kapolsek

Dari hasil pengecekan di lapangan tempat - tempat yang di duga menjadi tempat praktik perjudian jenis Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper) meja ikan-ikan adalah Rumah milik warga bernama Brewok, di Jalan Lintas Bangkinang Km.2, tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Hanya terlihat pemilik warung berada di lokasi, Warung milik Br Lubis, juga di lokasi yang sama, dalam keadaan normal tanpa aktivitas permainan meja ikan, Warung milik Siahaan di Simpang Gelombang, tidak ditemukan pengunjung maupun permainan yang mencurigakan, Satu warung lainnya ditemukan dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.
Meski nihil temuan, polisi tetap memberikan peringatan tegas kepada para pemilik dan penjaga warung untuk tidak membuka kembali aktivitas permainan meja ikan-ikan yang berpotensi menjadi tindak pidana perjudian.

“Kami ingatkan, bila aktivitas perjudian kembali dilakukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Darma.
Polsek Kandis menyatakan akan terus melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian.

Penindakan tegas serta penyitaan barang bukti akan dilakukan bila aktivitas ilegal tersebut kembali ditemukan.(Rls)

Sumber : Polsek Kandis.
×
Berita Terbaru Update