-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PT. PHR, Diduga Tutup Mata Dengan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Yang Ada Di Kecamatan Kandis

Wednesday 21 February 2024 | Wednesday, February 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-21T14:40:41Z
Kandis - Redaksiriau. com - 
Kecamatan Kandis merupakan salah satu dari beberapa wilayah kerja PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR). Kecamatan yang lahir pada tahun 2002 ini memiliki ratusan lubang pertambangan minyak bumi.

Eksploitasi minyak bumi besar-besaran pada kekayaan tambang Provinsi Riau khususnya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kandis. Terlihat dari fakta di lapangan banyaknya mess Subkontraktor PT. Pertamina Hulu Rokan di Kecamatan Kandis, " ungkap Harto selaku Ketua Aksi Pemuda Peduli Kandis. Rabu, 21 Februari 2024.

Beberapa waktu lalu kata Ketua APPK lagi," Saat itu Pemuda dan Masyarakat tergerak hatinya untuk menyuarakan yang dianggap Penjajahan tenaga kerja di Kecamatan Kandis ini, melalui gerakan aksi mereka yang dinamakan Aksi Pemuda Peduli Kandis, lalu mengajukan pertemuan / Audensi dengan pertamina.

" Pada tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu bertempat di kantor Punai Minas, terjadi Pertemuan Antara Aksi Pemuda Peduli Kandis dengan pihak PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ).

" Setelah beberapa bulan berlalu, Aksi Pemuda Peduli Kandis melihat belum ada kemajuan ataupun perkembangan sedikitpun dari pihak PT. PHR sesuai harapan dan tuntutan, " ujarnya. 
Ketua Aksi Pemuda Peduli Kandis, Harto menambahkan," Sudah seharusnya dan semestinya Operasi Pertambangan Hulu Minyak Bumi di Kecamatan Kandis memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Kecamatan Kandis dengan mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal, " tegasnya. 

Seperti Lembaga Laskar Melayu Bersatu Tuah Sakti Kabupaten Siak melihat fakta di lapangan sangat miris dan tergerak hatinya berjuang bersama masyarakat.

Krisman Yusuf Selaku Komandan Timsus Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) sekaligus Koordinator Aksi tersebut juga mengharapkan kepada pihak PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ) selaku pemegang Kontrak Kerja Pertambangan Hulu di Kecamatan Kandis harus mengawasi dan memperingatkan Subkontraktor yang berada di Kecamatan Kandis dalam pemanfaatan tenaga kerja lokal sesuai Perda Kabupaten Siak 11 Tahun 2001 Tentang Tenaga kerja Lokal, " jabarnya. 

PT. Petamina Hulu Rokan harusnya lebih
memberikan Kontribusi yang besar dalam mensejahterakan masyarakat dan mengembangkan masyarakat serta memberdayakan masyarakat agar terciptanya situasi yang kondusif antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan.

Fakta saat ini, Bahwa pihak PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan Operator Blok Rokan di Provinsi Riau, saat ini juga merupakan produsen minyak tertinggi no.1 di Indonesia, " tutupnya. (tim LLMB) 
×
Berita Terbaru Update