Kandis - Siak - Redaksiriau.com -
Terkaid maraknya galiance ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau tersebut sehingga menarik perhatian dari Pemerintah Kecamatan Kandis untuk menyelusuri beberapa lokasi galian c yang di duga tidak mengantongi ijin resmi galian c tersebut. Senin, 26 Februari 2024.
Saat menyelusuri lokasi galian c tersebut Pemerintah Kandis dan beberapa awak media yang tergolong di Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kabupaten Siak Wakil Ketua SPI, H.F.Bronson Purba, bersama Wakil Ketua Forum Wartawan Kandis Siak (FWKS) bergerak menyulusuri berbagai lokasi pengerjaan galian C yang bertepatan berada di Wilayah Pemerintahan Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak Riau.
Adapun titik koordinat lokasi tersebut berada di Kelurahan Telaga Sam Sam, Kelurahan Kandis Kota dan Kampung Libo Jaya.
Namun, sangat disayangkan pihak pemilik galian C tanah Uruk, baik galian Pasir, diduga tidak ada pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kecamata Kandis baik itu di Kelurahan dan Kampung/Desa.
Setelah bertemu dengan beberapa awak media untuk konformasi terkait galian C, atau galian Pasir, beberapa pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya di media ini, Belum menyampaikan kepada pihak Pemerintahan bahwa terkaid kegiatan tersebut dan hanya disampaikan hanya kepada RT saja," kata Pengusaha itu
Kasi Trantib Kecamatan Kandis, serta trantib Kelurahan Telaga Sam Sam dan Satpol PP, juga menelusuri tempat tersebut yang terletak di Kampung Jawa melihat situasi areal tersebut, benar adanya penambangan galian C tersebut.
"Lanjut Kasi Trantib, mengatakan kepada pihak pengusaha tanah Uruk yg menggunakan alat berat Excavator, seharusnya kami sebagai Pemerintahan, baik itu di Kelurahan, ataupun Kampung/Desa harus mengetahui pengerjaan itu, paling tidak ada surat sepotong, " Tegasnya.
" Yang mana apabila terjadi kerusakan jalan, polusi udara, itukan sangat merugikan masyarakat tempatan, " tuturnya kembali.
" Kami juga sebagai Pemerintah Kecamatan Kandis sangat mendukung awak media dikandis ini yang bekerja maximal, tanpa ada media, kita sebagai Pemerintah Kecamatan Kandis juga tidak mengetahui hal dilapangan, " Sambungnya.
" Kami juga nantinya akan segera menertibkan semua pengusaha galian C tanah Uruk dan juga galian Pasir, yang ada di Wilayah Kecamatan Kandis, baik di Kelurahan dan juga Kampung/Desa," ujarnya sekaligus mengakhiri kegiatan siang itu.(red)