Ujung Batu, (Redaksiriau.com) - Team gabungan melaksanakan Razia untuk menindaklanjuti dalam menanggapi pengaduan warga yang sudah menjadi keresahan ditengah tengah masyarakat tentang keberadaan warung remang remang atau kafe yang ada di wilayah kecamatan Ujungbatu yang menjual minuman keras, pada hari Kamis 14 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB.
Team gabungan yang melibatkan Pihak Kecamatan Ujungbatu, Personil Polsek Ujungbatu, Personil Koramil 08/Tandun dan Personil Satpol PP Kabupaten Rokan hulu.
Pada kegiatan tersebut turun langsung ke lapangan Camat Ujungbatu Kalfisri S.Pt, Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah S.H, Danramil 08/Tandun diwakili dan dari pihak Satpol PP Kabid Perda Devi Hilvida.
Kapolsek Ujungbatu AKP. Sohermansyah SH mengatakan “Kami sudah sering melakukan razia gabungan, namun pada saat kami tiba di lokasi mereka sudah pada tutup, mereka sang pemilik ini pintar, namun kita juga punya trik trik untuk menghadapi mereka yang kucing kucingan ini”.
“Sudah banyak pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kami tentang keresahan atas maraknya warung remang remang yang menjual minuman keras dan menyediakan pelayan wanita pendamping minum, apalagi dari ibu ibu yang mengadu kalau suaminya sering pulang pagi dengan bau minuman dan pulang ke rumah sering marah marah tak menentu karena disebabkan sudah mabuk minuman” Terang Kapolsek Ujungbatu.
Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Ujungbatu “Dengan masuknya pengaduan dari para Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh pemuda yang sering dikemukakan saat melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat Polsek Ujungbatu” ditambah lagi pengaduan dari para ibu ibu yang ada di kecamatan Ujungbatu, maka kami mengajak dan mendorong pihak yang berwenang yaitu Satpol PP untuk melakukan pendampingan dalam melakukan penindakan dan penertiban warung remang remang ini”
Dalam pelaksanaan Razia gabungan terhadap warung milik Nurmala alias Imel (34) yang berlokasi di jalan lingkar Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu berhasil disita 17 botol bir bintang, 6 botol bir hitam merek Guiness, 1 set Sound sistem, 1 Botol Anggur Merah, dan diamankan 1 orang wanita pemilik warung beserta 5 wanita pelayan warung remang remang dan 6 orang tamu lelaki yang kedapatan sedang minum minuman beralkohol di tempat itu untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Rokan Hulu di Pasirpangaraian.
Laporan : Zulkifli.