-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Kandis Mediasi 2 Kubu SPTI Untuk Hindari Konflik

Tuesday 22 August 2023 | Tuesday, August 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-22T11:05:59Z

Kandis - Redaksiriau.com -
Anggota F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Kandis versi Unggal Gultom sebanyak lebih kurang 100 orang yang dipimpin oleh Sekretaris DPC Kecamatan Kandis yaitu Surkani Sinaga mendatangi Kantor Sekretariat F.SPTI-K.SPSI versi Nelson Manalu, dengan tujuan untuk  bertemu dengan Ketua PUK Pasar Minggu versi Nelson Manalu dan Saudara Benget Siregar untuk memberitahu bahwa Anggota F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Kandis versi Unggal Gultom mau melakukan kegiatan bongkar muat di sepanjang Jalan Lintas Pekanbaru Duri Km 77 S/d Km 82 Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau. Selasa 22 Agustus 2023.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut, Sekira pukul 07.30 Wib Anggota F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Kandis versi Unggal Gultom sebanyak lebih kurang 100 orang yang dipimpin oleh Sekretaris DPC Kecamatan Kandis Surkani Sinaga berkumpul di Kantor Sekretariat K-SPTI. F-SPSI yang ada di Kelurahan Kandis Kota Km 79 Kecamatan Kandis. 

Kemudian pada pukul 08.00 Wib kelompok Unggal Gultom menuju Km 80 Kelurahan Kandis Kota untuk melakukan kegiatan bongkar muat terhadap toko-toko maupun kios-kios yang menggunakan tenaga bongkar muat. 
Pada saat tepatnya di toko Halim Bangunan Kelompok K-SPTI.F-SPSI versi Unggal Gultom melakukan bongkar muat terhadap bahan bangunan berupa Besi namun K-SPTI.F-SPSI versi dari Nelson Manalu yang dipimpin ketua PUK Benget Siregar tidak menanggapi dan mereka tetap melakukan konsentrasi di Kantor Sekretariat PUK versi Nelson Manalu di Km 80 tepatnya di Depan Bank mandiri Kelurahan Kandis Kota.

Selanjutnya sekitar pukul 08.30 Wib Anggota F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Kandis versi Unggal Gultom sebanyak lebih kurang 100 orang yang dipimpin oleh Sekretaris DPC Kecamatan Kandis yaitu Surkani Sinaga mendatangi Kantor Sekretariat F.SPTI-K.SPSI versi Nelson Manalu dengan tujuan untuk bertemu dengan Ketua PUK Pasar Minggu versi Nelson Manalu saudara Benget Siregar untuk memberitahu bahwa Anggota F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Kandis versi Unggal Gultom melakukan kegiatan bongkar muat di sepanjang Jalan Lintas Pekanbaru Duri Km 77 S/d Km 82 Kandis Kecamatan Kandis.

Pada saat bertemu kedua belah pihak di depan Kantor Sekretariat sempat terjadi adu argumen terkait Legalitas Surat yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
Sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Sekretariat PUK versi Nelson Manalu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K. meminta kepada kedua belah pihak agar dilakukan pertemuan untuk mediasi di Caffe Bar 3and1 Kelurahan Kandis Kota dengan perwakilan dari masing-masing kedua belah pihak kemudian masing-masing PUK bersedia untuk dilakukan mediasi dan masing-masing anggota dapat membubarkan diri.

Sekira pukul 10.00 Wib Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K. melakukan mediasi kepada kedua Belah pihak di Caffe Bar 3and1 yang berada di jalan Raya Pekanbaru Duri Km 79 Kelurahan Kandis Kota.

Dalam pertemuan mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K., Sekcam Kandis Wendy, S.Sos., Danramil Kandis diwakili Babinsa Serma G.N Munthe., Kanit IK AKP B. Tumanggor., Kanit Reskrim AKP Roemin Putra, SH. MH., Kanit Binmas AKP Junaidi., Ketua PUK K-SPTI. F-SPSI Kelurahan Kandis Kota Benget Siregar versi Nelson Manalu., Ketua PUK K-SPTI. F-SPSI PKS LSP KM 12 Gomgom Panjaitan versi Nelson Manalu., Ketua PUK PT KAI Dafit Nainggolan versi Nelson Manalu., Ketua PUK PKS TKWL2 Olen Sitepu versi Nelson Manalu., PUK PT. MUL Daman Uri versi Nelson Manalu., Ketua PUK F.SPTI-KSPI Pasar Minggu Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Km 77 S/d Km 82 Kandis Mangasi Pangaribuan., Ganda E Sitorus Ketua F.SPTI-KSPI PKS PT.PAA Km 90 versi Unggal Gultom., Suhendra S Manurung Ketua F.SPTI-KSPI PKS PT. DAP Km 18 versi Unggal Gultom., 
15. Efendi Suyanto Purba Ketua F.SPTI-KSPI PKS LSP Km 12 Libo versi Unggal Gultom., Seksi penasehat Hukum Indra Sinulingga versi Unggal Gultom., Sekretaris DPC Kabupaten Siak Surkani Sinaga versi Unggal Gultom. 
Pada kesempatan itu Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K. meminta kepada seluruh Ketua dan PUK untuk mendinginkan suasana. 

"Saya harap kepada seluruh Ketua dan PUK dapat mendinginkan suasana agar tidak terjadi keributan, " ujar Kapolsek Kandis.

Bagi yang telah bekerja agar tetap bekerja, karena saat ini masih berproses jangan sampai menimbulkan keributan serta menjaga situasi kamtibmas, "imbau Kapolsek Kandis. 

Sekretaris DPC Surkani Sinaga versi Unggal Gultom saat itu menyampaikan," Kami telah menghimbau kepada Ketua PUK di seluruh wilayah Kabupaten Siak dan kami mengambil hak kami yaitu Bendera ataupun Atribut yang telah diambil alih oleh Ketua Umum Surya Bakti Batubara dan kami juga telah membuat kesepakatan bersama para pengusaha, maka kami hari ini melindungi para pekerja kami, "terangnya.

Sementara itu Olen Sitepu versi dari Nelson Manalu juga menyebutkan," Mengenai masalah Organisasi yang kami tau adalah bapak Saut Sihaloho dan Bapak Nelson Manalu kami telah memiliki Legalitas bahwa kami adalah Organisasi Serikat Pekerja dan kami telah memiliki KKB kepada pihak Perusahaan yang telah diketahui oleh Kepala Desa, apabila kami dapat perintah untuk tidak bekerja dari bapak Nelson Manalu maka akan kami ikuti, " tuturnya. 
Wendy, S,Sos. selaku Sekcam Kandis juga mengatakan," Bahwa hal ini kami akan berkomunikasi kepada bapak Bupati Siak untuk di Lapangan agar menjadi situasi kamtibmas yang kondusif, kami sepakat dari Upika Kecamatan Kandis agar kedua belah pihak dapat bermusyawarah sambil menunggu keputusan dari Disnaker Kabupaten Siak," jelasnya. 

Adapun hasil mediasi yang dilakukan antar Upika dengan Kedua Belah pihak adalah pertama Upika Kecamatan Kandis sepakat dan beri waktu 3 hari untuk kordinasi dengan pihak Kabupaten terkait Legalitas kedua belah pihak., kedua Untuk saat ini yang bekerja di Lapangan tetap dari versi Nelson Manalu menunggu hasil keputusan dari Disnaker., ketiga di minta kepada kedua belah pihak agar sama-sama menjaga situasi kamtibmas. 

Pada pukul 12.30 Wib kegiatan mediasi telah selesai dilaksanakan dan kedua belah pihak sepakat membubarkan diri dan SPTI versi Nelson Manalu tetap melakukan bongkar muat di wilayah Kecamatan Kandis selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan tertutup maupun terbuka yang dipimpin oleh Kapolsek Kandis yang berjumlah 12 Personil.(R N./H) 
×
Berita Terbaru Update