-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Kandis Tanggapi Laporan Masyarakat dan Berhasil Tangkap Pengedar Shabu

Monday 12 June 2023 | Monday, June 12, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-12T10:14:00Z

Kandis - Redaksiriau.com - 
Kepolisian Sektor Kandis Resor Siak berhasil menangkap terduga pelaku tindak Pidana Narkotika jenis Shabu di Jl.Libo-Waduk Km 18 Kampung Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau, pada hari Sabtu dini hari 10 Juni 2023 sekira Pukul 00.05 Wib.

Bermula dari laporan masyarakat di sekitaran Kilometer 18 Waduk, tepatnya pada hari Jumat 09 Juni Pukul 22.30 Wib masyarakat tesebut menyampaikan bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi Narkoba Jenis Shabu.
Setelah mendapat informasi tersebut Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja,S.I.K langsung memerintahkan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Kapolsek Kandis segera melakukan penyelidikan ke lapangan yang di pimpin langsung oleh KANIT Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,SH.MH dengan personel Reskrim team dengan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang di laporkan oleh masyarakat tersebut.
Pada pukul 23.55 team reskrim melihat adanya aktifitas warga yang mencurigakan, dimana ciri-ciri warga tersebut sesuai dengan laporan yang di terima, tanpa menunggu waktu lama team Reskrim langsung mengamankan salah satu warga yang di curigai itu kemudian dilakukan penggeledahan dan benar saja, di kantong kanan celana terduga pelaku berinisial AH (27 Tahun) tersebut ada di temukan 10 (Sepuluh) bungkus/Paket berisikan serbuk putih bening di duga Narkotika Jenis Shabu di dalam plastik ukuran Kecil, 1 (Satu) buah Pipet yang ujungnya telah di runcingkan dan beberapa plastik bening yang belum di gunakan.

Kepada petugas yang memeriksanya, terduga AH mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya sendiri setelah mengetahui hal tersebut team Reskrim segera membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Kandis untuk di lakukan penyidikan.

Sabtu pagi sehabis Apel, Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K saat ditemui diruangannya Kapolsek Kandis membenarkan bahwa Team Reskrim Polsek Kandis telah menangkap seorang berinisial AH terduga pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu.

“ Benar Pak, diwaktu dini hari tadi kami telah berhasil menangkap terduga pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu di wilayah Hukum Polsek Kandis, untuk saat ini terduga sedang dalam proses penyidikan," ungkap Kapolsek Kandis kepada awak media oline Redaksiriau.com., Senin 12 Juni 2023.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kapolsek Kandis lagi," kepada pelaku kami akan kenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.

Melalui media onlen Redaksiriau.com Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K juga kembali menegaskan bahwa tak ada ruang bagi tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Kandis Polres Siak, dimana Polri akan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir pergerakan dan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kandis Polres Siak sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu," tegasnya.

" Selaku Kapolsek Kandis Saya sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sudah ikut andil dalam memberikan informasi terkait dengan Peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Kandis dan berharap untuk kedepannya antara Polri dan masyarakat dapat tetap bersinergi demi Kamtibmas yang kondusif," tutupnya.
(*)
×
Berita Terbaru Update