Dirumah Makan Sunggal, Pria Ini di Tangkap Tim Reskrim Polsek Kandis


Kandis-Redaksiriau.com-
Bersumber dari masyarakat bahwa di Jl. Raya Pekanbaru-Duri Km -70 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau tepatnya dirumah makan Sunggal tersebut ada permainan perjudian jenis mesin tembak burung.

Menurut Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K beliau menyebutkan," Bahwa pihaknya pada Minggu tanggal 11 Desember 2022 mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah makan Sunggal yang terletak di jalan Raya Pekanbaru-Duri Km-70 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tersebut terdapat adanya permainan perjudian jenis mesin tembak burung.

Atas informasi dari masyarakat tersebut  selaku Kapolsek Kandis langsung
memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, S.H., M.H. dan beberapa anggota Reskrim untuk melakukan pengintaian terhadap informasi tersebut.

Setibanya dilokasi tersebut sesuai dengan alamat informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Kandis dan beberapa anggota Reskrim melakukan pengecekan dan monitoring dirumah makan Sunggal tersebut dan di temukan orang yang sedang bermain judi jenis mesin tembak burung.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kandis dan beberapa anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap penyelenggara yang sedang bermain perjudian jenis mesin tembak burung dan di amankan 1 (satu) orang. Setelah itu pelaku di bawa ke Polsek Kandis guna proses lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Kronologis Penangkapan atas informasi dari masyarakat Kapolsek Kandis Kompol David Richardo S.I.K. langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan beberapa anggota Reskrim untuk turun ke TKP, selanjutnya setiba di TKP terhadap yang di duga pelaku yang bernama LHS beserta barang bukti langsung diamankan.

Setelah dilakukan pemeriksaan diduga pelaku mengakui perbuatanya, selanjutnya pelaku beserta Barang Bukti.1 (satu) unit mesin judi jenis tembak burung., 1 (satu) buah Cip pengisi koin., Uang hasil pengisian koin sebesar Rp. 1.186.000,- (satu juta seratus delapan puluh enam ribu Rupiah) dibawa ke Polsek Kandis guna pemeriksaan lebih lanjut dan Pasal yang di persangkakan Pasal 303 KUHPidana.(RN/HW)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,9,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,107,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1085,Kandi,1,KANDIS,798,Kandis - Siak,3,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Medan,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,295,Rohil,1,ROKAN HILIR,44,ROKAN HULU,78,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,512,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sumut,1,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Dirumah Makan Sunggal, Pria Ini di Tangkap Tim Reskrim Polsek Kandis
Dirumah Makan Sunggal, Pria Ini di Tangkap Tim Reskrim Polsek Kandis
https://lh3.googleusercontent.com/-fh7XDVQDTRc/Y5dQQ12fJOI/AAAAAAAABik/og-hDTaIG0g0UKgvprnoG3G58Mvi2zY8wCNcBGAsYHQ/s1600/1670860661370537-0.png
https://lh3.googleusercontent.com/-fh7XDVQDTRc/Y5dQQ12fJOI/AAAAAAAABik/og-hDTaIG0g0UKgvprnoG3G58Mvi2zY8wCNcBGAsYHQ/s72-c/1670860661370537-0.png
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2022/12/dirumah-makan-sunggal-pria-ini-di.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2022/12/dirumah-makan-sunggal-pria-ini-di.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy