-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemdes Rambah Jaya Berikan Makanan Tambahan Untuk Anak Balita Terindikasi Stunting

Friday 16 September 2022 | Friday, September 16, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-16T15:37:04Z


Rokan hulu, Redaksiriau.com,

Pemerintah Desa Rambah Jaya berikan makanan tambahan untuk anak balita yang terindikasi stunting, Jum'at, (16/9/22), di kantor desa Rambah Jaya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Rambah Jaya diwakili Kasi Kesejateraan, Yommy, Ketua BPD, Jiman, Bendahara Desa, Sulis, dan kader pemberdayaan masyarakat, Siti Maimunah.

Kepala Desa Rambah Jaya, Gumono yang diwakili oleh Kasi Kesejahteraan, Yommy, dalam sambutannya, mengatakan, bahwa pemerintah desa Rambah Jaya setiap bulannya memberikan makanan tambahan untuk 19 anak balita yang terindikasi stunting.

Adapun makanan tambahan yang diberikan untuk anak balita yang terindikasi stunting selama dua bulan, September dan Oktober, kata dia, berupa buah-buahan dan sayuran satu paket, Beras 10 Kg, Ikan 2 Kg, Susu, dan lain sebagainya.

"Dengan adanya pemberian makanan tambahan ini diharapkan dapat mengurangi angka stunting di desa rambah jaya ini," ujar dia.

Ketua BPD, Jiman mengatakan, bahwa kondisi anak yang pendek sering kali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.

"Padahal, seperti kita ketahui genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan, dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.

Sementara itu, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Siti Maimunah, menjelaskan, terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih.

"Masalah stunting dipengaruhi oleh rendahnya akses terhadap makanan dari segi jumlah dan kualitas gizi, serta seringkali tidak beragam," jelas dia.

Kemudian terkait PMT, kata dia, sudah diatur dalam Permenkes RI nomor 51 tahun 2016 tentang standar produk suplementasi gizi, dalam Permenkes itu telah diatur standar makanan tambahan untuk anak balita, anak usia sekolah dasar, dan ibu hamil.

"Pemberian makanan tambahan yang berfokus baik pada zat gizi makro maupun zat gizi mikro bagi balita dan ibu hamil sangat diperlukan dalam rangka pencegahan bayi berat lahir rendah (BBLR), dan balita stunting," pungkasnya.


Penulis : Shinta

×
Berita Terbaru Update