-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Datangi Kementrian LHK RI, Koptan SS Tuntut PT. SSL Kembalikan Lahan ke Masyarakat

Friday 9 September 2022 | Friday, September 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-09T13:16:33Z

 

Rokan hulu Riau redaksiriau,com - Masyarakat yang menjadi anggota Koperasi Tani Sialang Sakti (Koptan SS) desa Batas kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu menuntut agar lahan yang kini dalam penguasaan atau bermitra dengan PT. SSL dikembalikan kepada masyarakat.

Tuntutan ini disampaikan, dipicu oleh tidak jelasnya MoU kemitraan dengan PT SSL dalam pola bagi hasil dengan Koperasi Tani Sialang Sakti.

Ketua Koperasi Tani Sialang Sakti (Koptan SS), Mintareja, S.Ag kepada awak media redaksiriau.com, Jumat, (9/9/22) mengatakan, dengan tidak jelasnya MoU tersebut, pihaknya sudah berulang kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing di gedung DPRD Rokan Hulu, namun tidak kunjung terlihat ada titik temu sesuai keingina ln masyarakat.

"Atas dasar itulah Pengurus Koptan Sialang Sakti Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu Riau langsung menyampaikan kepada Kementrian LHK RI di Jakarta, pada hari Kamis, (8/9/22), kemarin," kata dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, Pengurus Koptan SS dan fasilitator telah menggelar rapat dengan Dirjen PHL (Pengelola Hutan Lestari) di Lantai 6 Kantor Kementrian LHK RI

Dalam forum rapat itu, kata dia, pihaknya menyampaikan tuntutan masyarakat untuk mengelola lahan masyarakat seluas 2,250 Ha, yang selama ini dikuasai oleh PT SSL.

"Tuntutan tersebut juga sudah disampaikan secara tertulis yang dilengkapi dengan 22 berkas dokumen sebagai dasar pendukung tuntutan tersebut. Pertemuan ini difasilitasi oleh Ketua Komisi, Sekretaris dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu," jelas dia.

Bersama Ketua Koptan SS turut juga hadir Kepala Desa Batas T. Musrial, dan Badan Pengawas Koptan Sialang Sakti Tarmizi yang juga Sekretaris Desa Batas Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Rokan Hulu dari Komisi II yang memfasilitasi pihak Koptan SS dengan PHL LHK RI, diantaranya, Murkhas S.Pd, Firdaus dan Mulyadi Siregar serta anggota Komisi II lainnya.

Rapat membahas Tentang tuntutan masyarakat Desa Batas yang bernaung dibawah Koperasi Tani Sialang Sakti (Koptan-SS), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dirjen PHL LHK RI, Misran didampingi Direktorat terkait.


Penulis : shinta








×
Berita Terbaru Update