Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Sertu Suriyadi bersama Serda Bosur Siregar melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro dengan cara door to door kerumah warga di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis.pada Kamis,21/4/2022.
Kegiatan penegakan disiplin prokes 3M yang dilaksanakan oleh Dua orang Babinsa Koramil 05 /Pwk Kandis tersebut,dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Sertu Suriyadi menyebutkan,"Kegiatan ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri masyarakat di Kecamatan Kandis sekitarnya tentang protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Sedangkan untuk kegiatannya kita lakukan ditempat-tempat keramaian dan secara door to door mendatangi rumah warga di Kelurahan Telaga Sam-Sam.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga yang ada di tempat keramaian maupun dirumahnya untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
Kemudian kita juga menghimbau masyarakat untuk membiasakan diri untuk melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"tutupnya.(hen).