Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Pelda Rahman bersama Serda Bosur Siregar pagi ini kembali melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan penegakan disiplin prokes 3M hari ini dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Minggu (17/4/2022)
Pada kesempatan tersebut Babinsa Pelda Rahman menyebutkan,"Kegiatan pagi ini merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin diri masyarakat tentang protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan peraturan Pemerintah.
Sedangkan untuk kegiatannya kita lakukan ditempat-tempat keramaian dan dijalan masuk menuju Pondok Nenggala lokasi mati Kelurahan Telaga Sam-Sam sesuai target kita hari ini.
Selanjutnya bagi masyarakat yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan dan juga mengajak warga pengguna jalan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturannya.
Kemudian kita juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan prosedur kesehatan 3M dengan cara memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai covid-19.,"tutupnya.(hen).