-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna kedua Pengumuman Usulan Dan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi tahun 2007-2022

Wednesday 30 March 2022 | Wednesday, March 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-30T12:01:29Z

 

Redaksiriau.com (Muaro Jambi)-Selain menggelar rapat paripurna tentang penyampaian LKPJ tahun 2021 DPRD kabupaten Muaro Jambi juga menggelar rapat pengumuman usulan pengesahan pemberentian kepala daerah dan Wakil kepala daerah Muaro Jambi masa jabatan 2017 - 2022.rapar dilaksanakan di ruang utama DPRD Muaro Jambi. Rabu (30/03/22) 

Sebelum menggelar rapat paripurna semua peserta menyanyikan lagu Indonesia raya.

Rapat paripurna pengumuman usulan  pengesahan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Muaro Jambi masa jabatan 2017-2022 di bukak langsung oleh ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti di dampingin oleh Wakil ketua II ahmad haikal.

Turut hadir dalam dalam rapat tersebut bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, Wakil bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Forkopimda, unsur anggota DPRD Muaro Jambi, kepala OPD lingkupan perkantoran, parah camat dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sampaianya ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti membacakan surat keputusan tahun 2017. Tentang pengakatan bupati Muaro Jambi provinsi Jambi,dan berita acara penyampaian ucapan sumpah bupati dan wakil bupati Muaro Jambi pada 22 Mei tahun 2017,surat gubernur provinsi Jambi  perihal pengesahan usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Muaro Jambi masa jabatan 2017 - 2022

Lanjut ketua DPRD Muaro Jambi menyampaikan hasil rapat DPRD pada tanggal 21 maret 2022 sesuai undangan no 23 tahun 2014 pemerintah Daerah sebagai mana telah di ubah menjadi UU no 9 tahun 2015 tentang perubahan 

Uu no 23 tahun 2014 sebagai berikut pasal 78 ayat 1 menetapkan kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti karena satu meninggal dunia, dua berhenti permintaan sendiri tiga diberhentikan.pasal 78 ayat 2 di berhenti dikarenakan berakhir masa jabatan.

Di tempat yang sama bupati Muaro Jambi saat di konfirmasi menyampaikan selama 5 tahun dirinya bersama Wakil bupati memimpin kabupaten Muaro Jambi yang bersimbol sailun salimbai masih ada program yang belum terlaksana karena itu kami berdua memohon maaf. 

"Saya yakin insyaallah siapa pun besok yang menjadi bupati Muaro Jambi nanti berharap bisa melanjutkan Program kami yang tertundah,bisa membangun dan bisa bikin perubahan buat kabupaten Muaro Jambi kedepannya" Pungkasnya bupati Muaro Jambi.

Redaksiriau.com(Ariono Cs)

×
Berita Terbaru Update