Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Rahmadsya bersama Serda Roni Panjaitan melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di wilayah Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Senin pagi 7/3/2022.
Pada kesempatan itu Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Rahmadsya menyebutkan," Kegiatan pagi tersebut merupakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang kita lakukan untuk masyarakat tentang peraturan Pemerintah dan kegiatan pagi ini dilaksanakan ditempat keramaian dan pertokoan dijalan Lintas Pekanbaru-Duri km-73 Kelurahan Simpang Belutu,"terangnya.
"Kepada Masyarakat Kelurahan Simpang Belutu yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berlangsung kita berikan imbauan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah.
Kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,dengan memakai masker,rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai,"tutupnya.