-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Siak Hulu Lakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 di SD Negeri 005 Desa baru

Thursday 17 February 2022 | Thursday, February 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-18T04:55:28Z


SIAK HULU,Redaksiriau.com -  Kapolsek Siak Hulu, Kompol Zuhri Siregar, S.Sos, MH, Diwakili Aptu Bopi Maiwandi Dan didampingi Aipda Bambang Hidayat melaksanakan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di SD Negeri 005 Desa baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Jumat(18/2/2022)

Turut hadir dalam kegiatan ini, Korwil P&K kecamatan Siak Hulu, Muryati CH, S.Pdi, M.Pd, Kapus Siak Hulu III, Maryati, SKM, Kepsek SD Negeri 005 Desa baru ibuk Ernita M.P.d, Mejelis Guru dan para wali murid siswa/i SD Negeri 005 Desa baru dari kelas 1 sampai dengan kelas 6, dan tamu undangan lainnya.

Sebagai Narasumber Aiptu Bopi Maiwandi dalam arahannya menyampaikan terkait tujuan dan manfaat vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 Tahun kepada wali murid yang hadir.

"Sosialisasi ini bertujuan diberikannya vaksinasi terhadap anak adalah untuk meningkatkan imun tubuh agar terhindar dari virus Covid-19, sehingga proses belajar tatap muka di sekolah dapat dilakukan dengan normal kembali," ujar Bopi

Dikatakan Aiptu Bopi, TNI Polri sebagai Satgas Penanganan Covid-19 untuk membantu percepatan Vaksinasi di seluruh Indonesia Seperti yang ditegaskan Pemerintah pusat

"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk anak usia 6-11 Tahun saat ini sudah bisa divaksin melalui proses penelitian. Pada kesempatan inilah kita dapat bertukar pikiran dan berbagi pengalaman disini, dan terkait vaksinasi tidak ada kata memaksa selagi anak tersebut tidak layak untuk divaksin," kata Aiptu Bopi

Aiptu Bopi juga menjelaskan, manfaat vaksin tidak hanya untuk tubuh anak sendiri, tetapi juga untuk keluarga terdekat dan lingkungan di sekitarnya, karena mengingat anak juga bisa terpapar virus Covid-19 dan menularkan ke seluruh anggota rumahnya meski anak sendiri tidak bergejala apapun. Selain itu, juga memperkecil peluang transmisi penularan virus Covid-19 dari anak kepada orangtua, keluarga, ataupun lingkungan sekolah dan sekitar anak.

"Dengan adanya vaksinasi terhadap anak usia 6 s/d 11 tahun ini, diharapkan anak yang terkena Covid-19 tidak mengalami gejala berat dan berbahaya," harap  Bopi

Lanjut Aiptu Bopi, Kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah terhadap vaksinasi anak di bidang pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka, sedangkan anak yang belum vaksin tidak dapat mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah atau dilakukan dengan daring.

"Kami berharap vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat berjalan hingga 100% hingga kita dapat merasakan manfaat vaksin ini seperti layaknya dalam kehidupan normal seperti biasa," pungkas Aiptu Bopi.**(SP)








×
Berita Terbaru Update