Kandis-Redaksiriau.com-
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Siak Dandim 0322/Siak melalui Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Korenus dan Serda Edi Simanjuntak melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan PPKM Mickro di Kecamatan Kandis.
Kegiatan dilakukan pagi ini dalam rangka upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau,pada Senin,21/2/2022.
Disela kegiatan Babinsa Koramil 05/Pwk Kandis Serda Korenus mengatakan," Bahwa pagi ini kita kembali melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tentang peraturan Pemerintah dilaksanakan disejumlah tempat keramaian warga di lokasi jalan Lintas Pekanbaru-Duri km-71 tepatnya didepan kantor Camat lama Kelurahan Telaga Sam-Sam,"terangnya.
Kepada Masyarakat Kelurahan Telaga Sam-Sam yang kita dapati pada saat kegiatan sedang berjalan kita berikan imbauan untuk mematuhi prosedur kesehatan sesuai peraturan Pemerintah kemudian melaksanakan prosedur kesehatan 3M,memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari diri dari kerumunan untuk memutus mata rantai Covid-19,"tutupnya