TAMBANG, Redaksiriau.com - Unit Reskrim Polsek Tambang tangkap Satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terjadi hari Senin (13/12/2021) sekira pukul jam 19.40 Wib di Jalan Bupati Gang Hidayah Desa Kualu Kec. Tambang Kab. Kampar Tepatnya di Mesjid Jami’ Nur Hidayah.
Pelaku yang di amankan oleh pihak kepolisian RK (20) warga Dusun IV Tg Kudu Indah Desa Kualu Kec.Tambang
Dari Penangkapan Pelaku barang bukti yang juga di aman polisi ialah 1 (satu) Unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih Biru No. pol : BM 6395 FH,
1 (satu) buah Kunci (T) yang di gunakan pelaku
Kejadian berawal pada hari Senin (13/12/2021) sekira pukul 19.40 Wib, pelapor ingin melaksanakan sholat dan memakirkan sepada motor di halaman belakang mesjid Jami’Nur Hidayah Desa Kualu Kec.Tambang dan saat melaksanakan sholat.
Pelapor teman pelapor sdr MS (35) dan sdr SH (33) mendengar suara motor di bawak orang yang tidak dikenal serta pelapor menghentikan sholatnya dan langsung keluar mesjid serta sesampai di luar pelapor dan sdr MS (35) dan sdr SH (33) melihat pelaku sudah membawa sepeda motor milik pelapor.
Kemudian pelapor langsung mengejar pelaku serta mencoba mendorong pelaku hingga jatuh dan pelaku melarikan diri kearah semak-semak kemudian pelapor berteriak maling sehinga warga mengejar Pelaku atas kejadian ini pelapor langsung melaporkan kepolsek Tambang.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, perintahkan Kanit Reskrim Polsek beserta anggota langsung mendatang TKP kejadian serta mencari pelaku yang melarikan diri kesemak semak
Tim Unit Reskrim Polsek Tambang sekira jam 21.00 wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RK (20).
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selajutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes, SH., M.H, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya**(SP)