-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Umum SPI Kutuk Keras Pelaku Pembunuhan Jurnalis di Simalungun

Saturday 19 June 2021 | Saturday, June 19, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-21T02:28:24Z

Pekanbaru, (Redaksiriau.com) - Jurnalis menangis lagi, dengan kekerasan yang terjadi terhadap Jurnalis yang bertugas mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik dengan berita karya tulisannya,kerap membuka tabir informasi yang diduga membongkar kegiatan ilegal atau melawan hukum oknum tertentu yang akhirnya mengorbankan wartawan sebagai profesi yang bekerja dan dilindungi oleh undang-undang.


Saat didatangi oleh beberapa wartawan di kantor sekretariatnya terkait penganiayaan yang di alami teman seprofesi yang terjadi di Kabupaten Simalungun, Ketua Umum Solidaritas Pers Indonesia( SPI) Suriani Siboro angkat bicara supaya ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum yang di Sumatera Utara dan Bapak KAPOLRI jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen polisi RZ Panca Putra Simanjuntak segera menangkap pelaku pembunuhan keji di Kabupaten Simalungun yang terjadi pada hari Sabtu 18-6-2021 yang lalu dan mengutuk keras pelaku pembunuhan wartawan tersebut.


"Kami dari insan pers merasakan luka yang paling dalam karena seorangpun wartawan yang terluka hati kami tercabik-cabik, saya ketua umum solidaritas pers Indonesia meminta tangkap dan adili segera pelakunya." Lanjutnya


" Semoga tidak ada lagi perlakuan seperti itu di Indonesia ini dan buat pelaku harus di hukum mati." Ucapnya geram


Dengan kejadian di Simalungun provinsi Sumatera Utara yang telah viral di berbagai media.


Ditempat yang berbeda beberapa wartawan juga mempertanyakan kepada saudara Wira anugerah siregar terkait kejadian yang meprihatinkan itu, dan meminta seluruh jajaran kepolisian bekerja keras mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan keji tersebut.


"Kita berharap kalau pihak kepolisian mampu untuk menuntaskan kasus pembunuhan rekan jurnalis yang di Simalungun dan di hukum sesuai undang undang yang berlaku."ucapnya mengakhiri.



Rilis DPP SPI








×
Berita Terbaru Update