-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hendri SH.MH Sambangi Polda Riau Untuk Pinta Kepastian Hukum Klaennya

Thursday 3 June 2021 | Thursday, June 03, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-06-04T13:21:45Z


Pekanbaru,(Redaksiriau.com) - Pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021 Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Akademis Rokan Hulu yang diketuai oleh Hendri SH.MH,CPLC,CPCLE menyambangi Polda Riau guna mempertanyakan laporan Klaennya atas nama Sulam Samsudin yang beralamat dijalan Poros Desa RT 007 RW 003 Kelurahan Pancuran Gading Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau dengan Nomor:LP/344/IX/2020/SPKT/RIAU dengan tanggal laporan 2 September 2020.

Pada saat diwawancarai Hendri SH.MH, CPLC,CPCLE mengungakapkan kekesalannya atas lambannya penanganan kasus dugaan penipuan terhadap klaennya oleh pihak Polda Riau.

Dengan tegas Hendri mengatakan jika dalam waktu dekat ini pihaknya belum mendapat kepastian Hukum dari pihak Polda Riau,maka Ia dan rekan rekannya akan menyurati Kapolri ataupun Presiden RI.karea kasus ini sudah jelas bahwa ranahnya adalah kasus pidana penipuan.sebab kasus ini bukan masuk ke ranah perdata,karena saat terlapor melakukan gugatan,pihak pengadilan sudah mengeluarkan putusan dengan nomor:81/Pdr.G/2020/PN BKN.apalagi kami sudah melakukan gelar perkara di 2 minggu yang lalu,tetapi Saya dan klaen Saya belum menerima SP2HPnya hingga hari ini .ungkap Hendri SH.MH saat berada di depan Mapolda Riau.

"Kami dari Direktur LBH Akademisi Rokan Hulu datang ke Polda Riau ingin menanyakan pustusan perdata yang penggugatnya adalah pihak Haji Alwi bersamaDarianto dan Sutrisno.dan Saya menanyakan tentang LP Kami yang kami tertanggal 2 September 2020 yang hingga saat ini Kepastiannya belum Kami terima.Saya sudah tujuh tahunan menjadi Pengacara,tetapi tidak pernah mengalami penanganan kasus serumit ini.jangan sampai klaen Saya yang 24 orang ini berbondong bondong mendatangi mapolda riau untuk minta kepastian hukumnya.soalnya sudah 9 bulan laporan kami ajukan.akan tetapi hingga detik ini hak kami belum terpenuhi.untuk itu Saya berharap belut,kita sama sama penegak hukum,segera beri kepastian hukum secepatnya terhadan klaen kami ini.karena kasus ini merupakan kasus pidaha murni."ucap Hendri SH.MH

Dan Pada Kesempatan itu salah satu dari tokoh masyarakat Desa Sinamanenek yang bernama Ir.H.Jahran saat mendampingi Hendri SH.MH di depan Mapolda Riau menceritakan tentang kekisruhan yang terjadi sekarang di Desa Sinamanenek pada saat sekarang ini.bahkan menurut Haji Jahran pihaknya sudah berusahah melaporkan semaksimal mungkin.akan tetapi untuk penegakan proses hukumnya belum pernah mereka terima.padahal menurut Haji Jahran,dalam satu tahun ini sudah ada 4 kasus yang mereka laporan,baik di Mapolda Riau ataupun di Mapolres Kampar.akan tetapi hingga saat ini masyarakat belum pernah mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

"Kami dari Tokoh Desa Sinamanenek sudah berusaha semaksimal mungkin.tapi kepastian hukumnya belum kami dapatkan.sudah satu tahun lebih laporan kami,dan ada 4 laporan yang kami laporkan ke pihak Kepolisian,baik Polda Riau maupun ke Polres Kampar, namun hingga kini masyarakat belum mendapatkan hasil dari proses selanjutnya."jelas Ir.H.Jahran.**(Tim)

×
Berita Terbaru Update