-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku KDRT Ditangkap Tim Opsnal Polsek Siak Hulu

Friday 14 May 2021 | Friday, May 14, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-15T02:01:52Z


 


Siak Hulu-(Redaksiriau.com) - Seorang pria warga Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, diamankan Aparat Kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Pelaku inisial GU alias NW (34) ditangkap unit Reskrim Polsek Siak Hulu pada Rabu malam (12/05/2021).


GU ditangkap atas laporan istrinya sdri. Fitri (37) yang mengalami penganiayaan oleh suaminya GU, peristiwa ini terjadi dirumah mereka di Desa Kepau Jaya pada Rabu siang (12/05/2021).


Peristiwa ini berawal pada Rabu (12/05/2021) sekira pukul 13.00 wib, saat itu korban berada dirumah dan terjadi cekcok mulut dengan GU suaminya, dimana GU menuduh korban menyalahgunakan keuangan rumah tangga sebesar Rp 100 juta yang tidak diketahui kemana digunakan


Saat pertengkaran itu GU emosi dan lepas kontrol hingga menendang kearah paha korban sebanyak 4 kali, namun saat itu mengenai tangan kiri korban 2 kali dan pahanya 2 kali. Akibat tendangan itu korban jatuh tersungkur kelantai dan mengalami kesakitan pada tangan kirinya yang patah.


Tidak berapa lama datang beberapa tetangganya menolong, lalu membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk pertolongan medis sekaligus permintaan Visum.


Anggota Polsek Siak Hulu yang mendapat informasi atas kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan kemudian mengamankan pelaku.


Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka GU alias NW kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**(SP)

×
Berita Terbaru Update