-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Meski Sudah Zona Merah, Tempat Wisata di Tapung Hulu dan Tapung Tetap Buka

Wednesday 26 May 2021 | Wednesday, May 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-26T22:58:05Z

Kampar,(Redaksiriau.com) - Pada saat ini ada 5 Kecamatan di Kabupaten Kampar yang masuk dalam daftar Zona Merah Covid-19, diantaranya Kecamatan Tapung Hulu dan Tapung.

Walaupun dengan gencar Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar bersama Pihak Kepolisian baik itu Polres Kampar atau Polsek di tiap-tiap Kecamatan memberikan sosialisasi dan operasi Yustisi ditiap-tiap wilayah hukum masing-masing, dengan harapan agar setiap warga senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Kampar nomor 44 Tahun 2020.

Akan tetapi kelihatannya himbauan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar ataupun pihak Kepolisian hanyalah sebagai isapan jempol belaka, pasalnya sesuai dengan pantauan awak media pada hari ini Rabu tanggal 26 Mei 2021 yang jatuh pada hari Raya Waisak bahwa ada tempat Rekreasi yang buka, antara lain adalah area Wisata Mentari yang ada di Kecamatan Tapung Hulu dan area Wisata Play Smart Topaz, sehingga sangat mengkhawatirkan menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus Covid-19 di 2 Kecamatan tersebut.


Melihat kondisi tersebut maka awak media mencoba mengkonfirmasi pengelola tempat Rekreasi yang ada di Kecamatan Tapung hulu dan Kecamatan Tapung tersebut, salah satunya adalah Iwan Panjaitan selaku Humas dari Mentari Wisata yang ada di Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar.


Menurut Iwan Panjaitan bahwa dibukanya area Wisata Mentari ini sebenarnya mengacu kepada surat selebaran yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar dengan Nomor: SE/Satgas-set/V/2021 yang menghimbau bagi Pelaku Usaha Taman Rekreasi Wisata untuk menutup usahanya dari tanggal 17 s/d 23 Mei 2021, jadi dengan adanya surat tersebut maka kami dari pengelola berani membuka usaha wisata yang kami kelola."Jelas Iwan Panjaitan kepada Media.


Dan tambah Iwan, pihaknya juga bersedia untuk tidak membuka usaha mereka sementara waktu selagi itu untuk kepentingan kemanusiaan, apalagi kondisi Tapung Hulu sudah termasuk zona merah covid-19, akan tetapi hendaknya area tempat wisata yang ada di Kampar ini juga di tutup, jangan ada tebang pilih jika memang harus menegakkan aturan."Paparnya lagi.


Sementara itu Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SH.SIK saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tentang dibukanya area Wisata Mentari yang berpotensi menimbulkan Klaster baru mengatakan bahwa pihaknya dan Tim Satgas  Covid-19 mulai dari Dinas Kesehatan yakni Puskesmas dengan pihak Kecamatan dan Aparat Desa akan mendatangi area wisata tersebut guna memberikan himbauan kepada pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang telah dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Kampar."Ucap Kapolsek Tapung Hulu.


Lain halnya dengan Sutani Rahmad selaku Camat Tapung Hulu dan Ketua Satgas covid-19 Kecamatan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa pada saat ini dirinya sedang melakukan isolasi mandiri, jadi pada saat ini Ia tidak mengetahui tentang dibukanya area Wisata Mentari, namun setelah mendapatkan informasi bahwa area Wisata Mentari pada hari ini dibuka, maka selaku Camat Tapung Hulu dan Ketua Satgas covid-19 Kecamatan langsung mengintruksikan agar area tersebut ditutup."paparnya sambil membenarkan bahwa untuk saat ini wilayah Tapung Hulu dalam Kondisi Zona Merah serta akan melakukan kordinasi kepada Kadis Pariwisata sambil mengatakan bahwa surat selebaran dari Satgas Covid-19 Kampar diperpanjang hingga tanggal 31 Mei mendatang.**(red)

×
Berita Terbaru Update