-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Pencurian di Toko Shezan Dunia Anak Desa Ranah Baru Kampar Diringkus Polisi

Wednesday 7 April 2021 | Wednesday, April 07, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-08T02:55:54Z


KAMPAR,(Redaksiriau.com) - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Toko Shezan Dunia Anak di Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar pada Jumat (26/03/2021) lalu. 

Pelakunya RD alias BG (31) warga Desa Ranah Baru Kecamatan Kampar, RD ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar pada Rabu pagi (07/04/2021) saat berada di Kelurahan Air Tiris.

Kejadian ini diketahui pada Jumat pagi (26/03/2021) sekira pukul 07.30 Wib, saat itu Rudi sipemilik Toko Shezan ditelpon karyawannya sdri. Nita, yang mengatakan bahwa saat membuka pintu ruko dirinya mendapati isi ruko dalam keadaan berantakan.

Mendapat laporan dari karyawannya itu, Rudi bersama istrinya langsung mendatangi tokonya tersebut. Sesampai di tokonya itu korban melihat pintu pada lantai atas dalam keadaan rusak, korban juga kehilangan brangkas yang berisi uang sekitar Rp 4 juta serta 1 set receiver CCTV.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 Juta, lalu melaporkannya ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Selanjutnya pada Rabu pagi (07/04/2021) sekira pukul 09.30 wib, Pihak Kepolisian Sektor Kampar mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian di toko milik korban sdr. Rudi, sedang berada didepan kantor Camat Kampar di Kelurahan Air Tiris.

Atas informasi itu Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK, perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian tersebut.

Sekira pukul 10.00 wib, Tim melihat tersangka RD sedang duduk di Halte depan kantor Camat Kampar dan langsung mengamankannya, selanjutnya RD dibawa ke Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar AKP Tri Budianto SH, SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian ini, disampaikan Kapolsek bahwa saat diinterogasi, tersangka RD ini mengakui perbuatannya melakukan pencurian di Toko milik Rudi di Desa Ranah Baru pada tanggal 26 Maret 2021 lalu. Kini tersangka RD telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.**(red)








×
Berita Terbaru Update