-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sorang Ibu Rumah Tangga di Siak Diamankan Polisi Karena Ketahuan Menggunakan Narkoba

Friday 12 March 2021 | Friday, March 12, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-13T00:12:16Z

Siak - Redaksiriau.com,  - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MP warga Minas Kabupaten Siak Sri Indrapura  diamankan polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu

Perempuan tersebut ditangkap saat sedang asyik menikmati barang haram didalam rumahnya yang berada di Jalan Yos Sudarso, KM 48 Kampung Minas Barat Kecamatan Minas

"Tersangka diamankan saat tengah mengonsumsi narkoba. Kini (tersangka), tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Minas," ujar Kasubag Humas Polres Siak, Iptu Ubaedillah Jumat (12/3/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ternyata rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi barang haram teraebut

"Jadi, selain makai, tersangka juga pengecer. Ini dibuktikan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di sana petugas juga menemukan sabu siap edar seberat 0,25 gram," kata dia.

Kasus ini lanjut Ubaedillah masih terus dikembangkan. Sementara terhadap MP, akan dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

×
Berita Terbaru Update