-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Demi Meningkatkan PAD, Pemerintah Desa Trimanunggal Ambil Alih Tanah Bengkok Menjadi TKD

Friday 5 March 2021 | Friday, March 05, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-07T04:06:39Z


 Tapung,(Redaksiriau.com) - Pemerintah Desa Trimanunggal Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar melakukan musyawarah tentang tanah bengkok yang akan dijadikan TKD (Tanah Kas Desa) yang dihadiri lebih kurang 51 KK, Kepala Desa, Sekdes beserta Kaur, Kepala Dusun beserta RT/RW, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Karang taruna, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan pengelola tanah bengkok desa saat ini, Jumat (05/03/2021).

Adapun musyawarah tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD Trimanunggal, Pengelolaan tanah bengkok beserta tanaman yang saat ini dikelola oleh warga akan diambil alih dan dikelola oleh Pemerintah Desa Trimanunggal mulai tanggal 01 juli 2025 yang akan datang.

Dari hasil dari musyawarah desa tersebut, masyarakat Desa Trimanunggal mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Desa yang telah menertibkan lahan bengkok desa menjadi TKD dan warga juga berharap kepada pengelola tanah bengkok selama ini agar berbesar hati menyerahkan lahan bengkok dan tanaman kepada Pemerintah Desa untuk menjadi TKD (Tanah Kas Desa) per tanggal 30-Juni-2025, agar dapat dinikmati oleh masyarakat banyak dan bukan individu.

Selanjutnya Kepala Desa Trimanunggal Edi Bambang Purnomo, ketika ditemui awak media menyampaikan, "Alhamdulilah hasil musyawarah ini mendapat respon positif terutama dari pengelola tanah bengkok maupun dari masyarakat umum warga Desa Trimanunggal, ini demi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, agar kegiatan-kegiatan sosial dan acara-acara Desa serta kepemudaan dapat terbiayai dengan dana TKD "Ungkap Kades.

Kepala Desa Edi Bambang Purnomo juga menyampaikan bahwa musyawarah ini berdasarkan Permendagri No 1 tahun 2016, yang mana Pemerintah mengeluarkan Peraturan Tentang Aset Desa khususnya yang terkait dengan Pemanfaatan dan Perencanaan Pemeliharaan Aset Desa."Ucapnya lagi.

Edi Bambang berharap dengan kesepakatan yang sudah dibuat antara Pemdes dengan pengelola tanah bengkok hari ini dapat dilaksanakan sesuai perjanjian dan mudah-mudahan program ini sedikit banyaknya bisa menambah pendapatan asli desa dan dapat meningkatkan pembangunan di Desa Trimanunggal ini secara umum "Pungkasnya.**(red)

×
Berita Terbaru Update