-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek di Desa Ganting Damai Diduga Tidak Selesai di TA 2020, Ini Tanggapan Kadis PMD Kampar.

Tuesday 9 February 2021 | Tuesday, February 09, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-09T14:04:05Z


 



Salo,(Redaksiriau.com) - Pengerjaan Pembangunan Kantor TPA/ Madrasah di Desa Ganting Damai Dusun Sepakat Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang memakai anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 53.582.600.- dengan volume 6×4 M diduga menyalahi aturan, karena pekerjaan yang mestinya diselesaikan Tahun 2020 dan saat ini masih dikerjakan di Tahun 2021.


Sebelumnya awak media pun pernah mengkonfirmasi Camat Salo Minda SH, lewat WhatsApp pribadinya, beliau mengatakan nanti tim Verifikasi Kecamatan akan saya tugaskan meninjau ke lokasi proyek Pembangunan Kantor TPA/ Madrasah Ganting Damai tersebut.


Selanjutnya awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi S.STP M.Si, Senin (9/2/2021). Kadis PMF mengatakan bahwasanya, Berdasarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kegiatan APBDES pelaksanaannya sesuai dengan Tahun Anggaran "Ucapnya.


Dan dijelaskan lagi oleh Febri, apabila terdapat pekerjaan yang belum selesai diakhir Tahun Anggaran, seharusnya anggaran disilvakan dan dilaksanakan di APBDES tahun berikutnya.


terkait hal informasi pengerjaan Pembangunan Kantor TPA/ Madrasah di Desa Ganting yang belum selesai di Tahun 2021 ini, akan diteruskan kepada Camat Salo selaku Pengawas Keuangan Desa di tingkat Kecamatan, untuk dicek dan dikoordinasikan dengan Inspektorat, sebagai leading sektor pengawasan ditingkat Kabupaten."Pungkasnya.**(red/rls)

×
Berita Terbaru Update