Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Narkoba Dengan BB 16 Paket Shabu Siap Edar


 



TAPUNG,(Redaksiriau.com) - Unit Reskrim Polsek Tapung ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku dengan 16 paket narkotika jenis shabu siap edar, pelaku narkoba ini ditangkap pada Selasa dinihari (23/02/2021), disebuah rumah di Jalan Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung, Kampar.


Kedua tersangka yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HA alias W (36) warga Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung dan PB alias B (33) warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.


Bersama pelaku ditemukan barang bukti sebuah kotak warna hitam berisi 16 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah bong dan beberapa peralatan penggunaan shabu serta barang bukti lainnya.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/02/2021) sekira pukul 00.15.wib, saat itu team opsnal Polsek Tapung mendapat informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah yang berlokasi di Jl. Flamboyan VII Desa Tanjung Sawit sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.


Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani SH, MH beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.


Sekira pukul 00.30 wib Tim tiba dilokasi dan langsung melakukan penggrebekan disebuah rumah sesuai petunjuk yang didapat, petugas berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yaitu HA alias W dan PB alias B yang saat itu tengah mengkonsumsi narkoba.


Sewaktu proses penangkapan ini tersangka HA mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan team opsnal polsek tapung, kemudian disaksikan kepala desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan kotak warna hitam berisikan 16 paket narkotika jenis shabu.


Saat diinterogasi para pelaku ini mengakui narkotika itu adalah miliknya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.**(red)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,618,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,52,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,337,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Narkoba Dengan BB 16 Paket Shabu Siap Edar
Polsek Tapung Tangkap 2 Pelaku Narkoba Dengan BB 16 Paket Shabu Siap Edar
https://1.bp.blogspot.com/-1WxjJpPTRz8/YDW_tghW68I/AAAAAAAAIzA/xPi5O0DDIqQw_iUe_Q6PDKF9rED4lGiVwCNcBGAsYHQ/s320/IMG-20210224-WA0066.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-1WxjJpPTRz8/YDW_tghW68I/AAAAAAAAIzA/xPi5O0DDIqQw_iUe_Q6PDKF9rED4lGiVwCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210224-WA0066.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2021/02/polsek-tapung-tangkap-2-pelaku-narkoba.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2021/02/polsek-tapung-tangkap-2-pelaku-narkoba.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy