-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat...!! Oknum ASN Dinas Pendidikan Sergai Diciduk Polisi Dalam Kasus Narkoba

Thursday 4 February 2021 | Thursday, February 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-04T12:39:22Z


 

Sergai,(Redaksiriau.com) - CBP alias C (42) oknum ASN Dinas Pendidikan Pemkab Sergai diciduk Satresnarkoba Polres Sergai, Selasa (26/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Tersangka ditangkap dikamar rumahnya di Pangkalan Budiman 1 Dusun V Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai. 

Selain mengamankan tersangka juga ditemukan barang bukti, 1 helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis shabu, 1 buah dompet warna biru langit lis oranye dan sebuah ATM Bank Sumut. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum kepada wartawan, Kamis (4/2/2021) mengatakan penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya orang yang menggunakan dan menjual belikan narkotika jenis shabu disalah satu rumah di TKP. 

Selanjutnya Timsus Satresnarkoba Polres Sergai langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka sedang berada didalam kamar, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti dari kantong belakang sebelah kiri. 

Kemudian dilakukan introgasi awal tersangka menerangkan memperoleh barang bukti dari Wahid warga Kampung Baru Bedagai, namun yang dia tidak mengetahui alamat rumahnya. 

Selanjutnya Tim mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Sergai. 

" Tersangka dan barang bukti telah diamankan. Dan dijerat pasal 112 Subs 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman manksimal 12 Tahun Penjara,"Ungkap Kapolres.**(DS)

×
Berita Terbaru Update