-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sejumlah Media dan Wartawan di Kampar Menetapkan Kuasa Hukumnya LBH Citra Keadilan Riau.

Monday 18 January 2021 | Monday, January 18, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-18T16:08:45Z


 



Kampar-Riau,(Redaksiriau.com) - Sejumlah wartawan dan media di Kabupaten Kampar memilih dan menetapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Provinsi Riau sebagai kuasa hukum sejumlah media diwilayah Kabupaten Kampar, Senin (18/01/2021).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan yang dipimpin oleh Sobaruddin, yang mana selaku Direktur LBH Citra Keadilan Provinsi Riau,  Sobaruddin menegaskan bahwa media yang telah bergabung di LBH nya tentu mendapatkan bantuan hukum."Ujarnya.


"Kita didalam dunia journalist ini wajib mengetahui apa yang dimaksud dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 sebagaimana yang telah ditentukan oleh dasar dasar hukum di Negara Republik Indonesia Umumnya,"Ulasnya.


Adapun masing-masing media yang hadir pada saat sekarang ini yakni :

1. Irwan Saputra alias ocu Bundo Catatanriau.com

2. Romi Antoni Portalbuana.com 

3. M. Sanusi Forletnews.com

4. Mohd.Irwan PersIndonesia.online 

5. Yuri Didan Anugrahpost.com 

6. Nefrizal Pili SuaraIndonesia1.com

7. Hamdani Bualbual.com 

8. Ikhsan Arif zuzaki S.E Fokuskriminal.com

9. Jaksa Robintua Harianja Fokusberitanasional.net

10. Candi Fernandes Benuanews.com 

11. Arsy Jurnalis.analisnews.co.id

12.Pajar Saragih PalapaTVnews

13. Tribunsatu.com

14. Redaksiriau.com


UU 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, UU tentang Bantuan Hukum ada karena Hak atas Bantuan Hukum telah diterima secara universal yang dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR)). Pasal 16 dan Pasal 26 ICCPR menjamin semua orang berhak memperoleh perlindungan hukum serta harus dihindarkan dari segala bentuk diskriminasi. pungkasnya.**(red)








×
Berita Terbaru Update