PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN EKSTASI

Batam– Redaksiriau.com - Sebanyak 1,4 Kg narkotika jenis sabu dan 19.628 Butir ekstasi dimusnahkan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. Barang bukti tersebut merupakan ungkap kasus yang tertuang dari 6 (enam) Laporan polisi terhadap 9 (sembilan) orang tersangka dengan Inisial RA, SA, MA, AK als K, A als Y, MNS als S, J, R, YNS als N, dan HP als H pada Rabu (23/12/20).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S SIK.,M.H., didampingi oleh Perwakilan Bea dan Cukai Kota Batam, perwakilan BNNP, Granat, Pengacara dan Paur Mitra Subbidpenmas Bidhumas Polda Kepri AKP Syarifuddin, SH.

1. LP - A / 149 / X / 2020 / SPKT - Kepri Tanggal 15 November 2020, Seberat 1.025 gram (seribu dua puluh lima) gram, satu papan erimin 5/Happy 5 sebanyak 10(sepuluh) butir. Barang bukti tersebut didapatkan dari tiga orang  tersangka berinisial MNS als S, J, dan R dengan TKP di Pinggir Jalan Jl. Sei Jang Kec. Sagulung Kota Batam. Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 15 November 2020 sekira pukul 02.00 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di Pinggir Jalan Jl. Sei Jang Kec. Sagulung Kota Batam, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

2. LP - A / 151 / X / 2020 / SPKT - Kepri Tanggal 15 November 2020, Seberat 202 gram (dua ratus dua) gram, Barang bukti tersebut didapatkan dari satu orang  tersangka berinisial YMS als N, HP als H, dan S als Y dengan TKP di Tanjung Balai Karimun. Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 15 November 2020 sekira pukul 20.30 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di salah satu kamar hotel Tanjung Balai Karimun, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

3. LP - A / 153 / X / 2020 / SPKT - Kepri Tanggal 18 November 2020, Seberat  20.000 butir ekstasi, Barang bukti tersebut didapatkan dari  satu orang  tersangka berinisial AK als K dengan TKP di depan halam rumah Tanjung Uma. Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 18 November 2020 sekira pukul 18.00 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan halam rumah Tanjung Uma, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

4. LP - B / 127 / X / 2020 / SPKT - Kepri Tanggal 25 November 2020, Seberat  62,8 (enam puluh dua koma delapan) gram sabu, Barang bukti tersebut didapatkan dari  dua  orang  tersangka berinisial A als Y dan M dengan TKP di Bandara Hang Nadim. Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 25 November 2020 sekira pukul 07.10 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di Bandara Hang Nadim, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

5. LP - A / 154 / X / 2020 / SPKT - Kepri Tanggal 27 November 2020, Seberat 107 gram (seratus  tujuh) gram, Barang bukti tersebut didapatkan dari  dua orang  tersangka berinisial RA dan SA dengan TKP di Selasar Pelabuhan Dosmetik. Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 27 November 2020 sekira pukul 16.00 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di Selasar Pelabuhan Dosmetik, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

6. LP - A / 132 / XII / 2020 / SPKT - Kepri Tanggal 9 Desember 2020, Seberat 137 (seratus tiga puluh tujuh) gram, Barang bukti tersebut didapatkan dari satu orang  tersangka berinisial MA dengan TKP di Bandara Hang Nadim. Dengan kronologi singkatnya pada minggu tanggal 9 Desember 2020 sekira pukul 17.30 wib melakukan penangkapan terhadap tersangka di Selasar Pelabuhan Dosmetik, disaat melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas dan selanjut nya tersangka di bawa kekantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukannya penyidikan lebih lanjut.

“Adapun Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikirim ke labfor sebanyak 78.31 (tujuh puluh delapan koma tiga puluh satu) gram, Jenis ekstasi sebanyak 362 (tiga ratus enam puluh dua) Butir, dan 1 (satu) papan Erimin 5/ Happy 5 sebanyak 10 (sepuluh) butir.” Tutur Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi.

“Atas perbuatanya kepada tersangka diterapkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), Juncto Pasal 132 (1) Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun.” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt S, S.I.K., M.SI.


Editor(Agus.B.P)

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,641,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,56,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,360,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN EKSTASI
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU DAN EKSTASI
https://1.bp.blogspot.com/-DRr3ya0jRtA/X-Mcver8mxI/AAAAAAAADtA/i_jdjn-s6JgMqUYFIxNmNPLbRjRjU1IYgCNcBGAsYHQ/s320/WhatsApp%2BImage%2B2020-12-23%2Bat%2B16.42.24.jpeg
https://1.bp.blogspot.com/-DRr3ya0jRtA/X-Mcver8mxI/AAAAAAAADtA/i_jdjn-s6JgMqUYFIxNmNPLbRjRjU1IYgCNcBGAsYHQ/s72-c/WhatsApp%2BImage%2B2020-12-23%2Bat%2B16.42.24.jpeg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/12/pemusnahan-barang-bukti-narkotika-jenis.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/12/pemusnahan-barang-bukti-narkotika-jenis.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy