Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Kecam Pembakaran Rumah Wartawati Kampar


 


Jakarta,(Redaksiriau.com) - Peristiwa Pembakaran Rumah dan Mobil Wartawati Kampar dari Media Lalulintas Kriminal yang terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau menuai kritik keras dari sejumlah Elemen Masyarakat serta Organisasi Pers yang ada di Tanah Air antara lain kecaman muncul dari Ketua FWJ (Forum Wartawan Jakarta) Mustofa Hadi Karya yang akrap disapa Bang Opan.


Menurut Opan, Siapapun Dalang dari pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil milik Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani harus segera ditangkap, apalagi sebelum terjadinya insiden tersebut Nurhayati Syahrani Tarigan telah mendapat ancaman terkait kasus yang ditanganinya, jadi jelas bahwa pelaku pengeboman kediaman nya diduga keras dilakukan oleh Oknum tersebut melalui orang suruhannya "beber Mustofa Hadi Karya atau Opan.


Masih menurut Opan, "apapun alasannya kasus pembakaran rumah Nurhayati Syahrani Tarigan harus segera diungkap dengan secepatnya, sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Hukum, sehingga akan menjadi efek jera bagi semua orang yang berani melakukan tindakan keji terhadap para Jurnalis yang melakukan tugasnya, bukankah Amanat dari UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 sudah menegaskan bahwa barang siapa yang dengan sengaja menghambat Tugas Wartawan dapat diancam dengan Pidana  2 tahun Penjara dan denda 500 juta rupiah." Ucapnya


Selaku Ketua FWJ Opan juga berharap kepada Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) agar secepatnya dapat meringkus pelaku beserta dalang pembakaran rumah milik Wartawati Media Lalulintas Kriminal.com yang terjadi di Kabupaten Kampar, dan Opan juga memberi dukungan penuh kepada Pihak Kepolisian dalam pengungkapan kasus yang merupakan sebuah Kejahatan yang luar biasa dan tidak bermoral ini, sebab bila kasus ini tidak segera terungkap maka di kemudian hari kelak kasus seperti ini akan terus terulang kepada Wartawan lain, sehingga akan terus terjadi Kriminalisasi terhadap para Kuli Tinta yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.**(Tim red).

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,639,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,56,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,358,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Kecam Pembakaran Rumah Wartawati Kampar
Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Kecam Pembakaran Rumah Wartawati Kampar
https://1.bp.blogspot.com/-BYmpvx4sFEY/X-X2VRIDhvI/AAAAAAAAHKc/Ka35bd4bqoUAqkKkePsBZqpYjCI0lvtCwCNcBGAsYHQ/s320/IMG-20201225-WA0204.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-BYmpvx4sFEY/X-X2VRIDhvI/AAAAAAAAHKc/Ka35bd4bqoUAqkKkePsBZqpYjCI0lvtCwCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20201225-WA0204.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/12/ketua-umum-forum-wartawan-jakarta-fwj.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/12/ketua-umum-forum-wartawan-jakarta-fwj.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy