-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tidak,Mematuhi Protokol Kesehatan,14 Orang Warga Kandis Kena Sangsi Teguran Lisan Dan Teguran Tertulis

Thursday 12 November 2020 | Thursday, November 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-25T09:07:33Z
Kandis-Redaksiriau.con-
Personil Polri dari Polsek Kandis bersama Satpol PP Kandis laksanakan Giat Operasi Yustisi covid-19 dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan,berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 terhadap masyarakat Kecamatan Kandis yang digelar di jalan Raya Pekanbaru-Duri km-72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau pada Kamis,12/11/2020.sekira pukul 09.00 Wib s/d pukul 10.10 Wib.

"Hasil dari kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis dalam rangka pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan,berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020, yang dilaksanakan disatu lokasi diperoleh hasil dengan rincian sebagai berikut ada delapan (8) orang yang diberikan sangsi berupa teguran secara lisan dan enam (6) orang lagi diberikan sangsi berupa teguran tertulis,"kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH kepada media ini

Selama kegiatan Operasi Yustisi covid-19 di Kecamatan Kandis dalam rangka Pendisiplinan dan penegakan Hukum protokol kesehatan,berdasarkan Perda No 4 Tahun 2020 berlangsung dalam keadaan aman,tertib dan lancar.

"Setelah usai melaksanakan Giat Yustisi covid-19 pada hari yang sama waktu dan tempat yang berbeda bahwa pihaknya Personil Polsek Kandis dan Satpol PP Kandis melanjutkan lagi,satu kegiatan yaitu kegiatan Supervisi Adaptasi Kebiasaan Baru di tempat Kuliner dan tempat Usaha lainnya dalam Antisipasi bahaya penyebaran covid-19 di diwilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak 

Kegiatan AKB tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kandis IPTU Junaidi dengan kuat personil sebagai berikut dari Personil Polri dari Polsek Kandis berjumlah tiga (3) orang dan dari Sat Pol PP Kandis berjumlah tiga (3) orang sedangkan sarana yang digunakan yakni kendaraan roda empat sebanyak dua (2) unit,"paparnya

Sebelum pelaksanaan giat tersebut lanjut Kapolsek Kandis lagi," Seperti biasa dilakukan Apel persiapan kegiatan Supervisi AKB ditempat Kuliner dan tempat Usaha lainya dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang juga di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kandis IPTU Junaidi 

Selanjutnya melakukan pendataan terhadap pemilik tempat Kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar himbauan protokol kesehatan covid-19 dan bagi pemilik tempat Kuliner dan tempat Usaha lainya yang tidak memenuhi standar ataupun himbauan protokol kesehatan covid-19 diberikan sangsi tertulis berupa membuat surat pernyataan,"jelasnya.

"Adapun Giat Pembinaan yang dilakukan dilokasi kegiatan
1.Giat Supervisi AKB di Toko Sembako Anisa Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran covid-19.
2. Giat Supervisi AKB di Toko BarJasa Parfume Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis dalam rangka antisipasi penyembaran oovid-19.

Giat selesai sekira Pukul 09.40 Wib, Selama kegiatan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,"tutup Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH.(hen)
×
Berita Terbaru Update