-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pria Ini Sempat Lari,Sebelum Ditangkap Polisi Kandis

Thursday 5 November 2020 | Thursday, November 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-12T13:16:18Z
Kandis-Redaksiriau.com-
Telah terjadi Tindak Pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku atas nama KL terhadap adik kandung nya sendiri atas nama SP kejadian tersebut terjadi di jalan raya Pekanbaru-Duri km-74 Rt 002/Rw 005 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau pada hari Senin,2 November 2020.

Pada hari Rabu tanggal 04 November 2020 sekitar pukul 14. 45 Wib telah datang melapor ke Polsek Kandis seorang laki-laki bernama SP menerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 02 November 2020, Sekira Jam 15.30 Wib, telah terjadi Tindak Pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pelaku atas nama KL terhadap adik kandung nya sendiri atas nama SP yang mana kejadian tersebut 

Berawal pada saat terlapor KL ribut mulut dengan ayahnya dikarenakan ayahnya memberitahukan kepada orang lain bahwa sebelumnya KL selalu meminta uang kepada orang tuanya, karena mendengar ribut tersebut SP memperingati kepada KL agar jangan kasar kepada ayahnya, akan tetapi  KL tidak terima dan langsung menarik SP dan memukul pipi bagian kiri SP dengan menggunakan tangan sebanyak 3 (tiga) kali, dan setelah itu SP terjatuh kemudian KL menendang kebagian muka SP sebanyak 1 (satu) kali,setelah itu KL memijak kepala SP sebanyak 1 (satu) kali.

Atas kejadian tersebut Korban SP mengalami luka lecet dipergelangan tangan dan luka lebam di kepala bagian belakang,"kata Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH,Jum'at 6/11/2020.

Atas laporan tersebut Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH memerintahkan Ka SPK dan Piket Reskrim Polsek Kandis untuk mendatangi TKP di Jl. Raya Pekanbaru-Duri Km.74 RT. 002 RW. 005 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak

"Dari hasil cek TKP dan keterangan para saksi memang telah terjadi Kekerasan dalam rumah tangga dan pelaku atau terlapor atas nama KL Alias RIZAL telah melarikan diri

Kemudian Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH memerintahkan Piket Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan pada hari Rabu tanggal 04 November 2020 sekira pukul 20.00 Wib anggota Reskrim Polsek Polsek Kandis berhasil mengamankan pelaku atau terlapor atas nama KL Als RIZAL di daerah Rimba Raya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,setelah itu pelaku atau terlapor atas nama KL Als RIZAL dibawa ke Polsek Kandis untuk proses lebih lanjut,"jelas Kapolsek Kandis(hen).







×
Berita Terbaru Update