DIT RESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU

Batam,(Redaksiriau.com) - Bertempat di Media Center Bidhumas Polda Kepri telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers yang dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Muji Supriadi, S.H, S.I.K., M.H., Kasubdit 2 Kompol Andar Sibarani dan Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Syarifuddin, S.H., Pada Rabu (11/11/20).


Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Muji Supriadi, S.H, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pada kesempatan hari ini Ditresnarkoba dan Bidhumas Polda Kepri akan menyampaikan hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah Provinsi Kepulauan Riau. Yaitu bahwa pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 17.00 WIB Tim Opsnal Subdit 2 mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman J&T Expres Kota Batam. Kemudian Tim Opsnal Subdit 2 melakukan pengecekan di Kantor J&T Expres tersebut ternyata benar ditemukan 1 (satu) buah kardus yang didalamnya berisikan 2 (dua) bungkus diduga narkotika jenis sabu. 


Selanjutnya Tim Opsnal Subdit 2 melakukan pengembangan terhadap pengirim paket tersebut. Sekira Pukul 19.50 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang bernama berinisial MI Di Parkiran New Hotel Kec.Lubuk Baja Kota Batam. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan ditemukan barang bukti 1 (Satu) bungkus diduga Narkotika jenis Sabu.


Kemudian pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekira pukul 00.45 WIb dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang bernama berinisial JM Di depan Pos Siskamling RT 01 RW 03 Kel. Lubuk baja kota Kec. Lubuk baja Kota Batam.

Modusnya pemesan barang menawarkan pekerjaan melalui media sosial dengan memberikan upah yang menggiurkan yaitu sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) per orang. Dikarenakan mungkin situasi pandemi ini susah mendapatkan pekerjaan maka 2 (dua) orang yang berinisial MI dan JM mengambil tawaran pekerjaan tersebut untuk mengambil barang di Kota Batam dan mengirim barang tersebut melalui jasa pengiriman barang tujuan Makassar Sulawesi Selatan dengan mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) yang dibayarkan setelah barang tersebut tiba di Makassar Sulawesi Selatan, Ucap Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Muji Supriadi, S.H, S.I.K., M.H.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari kedua orang tersangka tersebut adalah seberat 3.147 gram. Atas perbuatanya, kedua tersangka diterapkan UU  No.35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dengan Ancaman Pidana mati / Penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun, serta pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).


Editor : Agus Bottor P

COMMENTS





Name

ADVERTORIAL,5,ARTIKEL,8,BATAM,36,BENGKALIS,224,BENGKULU,1,BISNIS,1,BOGOR,1,COVID 19,15,DUMAI,6,DUNIA ISLAM,4,DURI,2,EKONOMI,8,FOTO,3,huk,1,HUKUM,106,INDRAGIRI HILIR,8,INDRAGIRI HULU,3,INTERNASIONAL,8,JAMBI,3,KALIMANTAN BARAT,1,kam,1,KAMPAR,1077,Kandi,1,KANDIS,618,KESEHATAN,7,KKN Mahasiswa,9,KOTA PEKANBARU,58,KREASIMU,6,KUANTAN SINGINGI,9,LINTAS DAERAH,1,Minas,1,MUARA JAMBI,111,NASIONAL,224,NTT,3,OLAHRAGA,30,OPINI,3,PEKANBARU,167,PELALAWAN,9,PENDIDIKAN,32,PERAWANG,2,POLITIK,17,Potret Daerah,3,RIAU,291,ROKAN HILIR,34,ROKAN HULU,52,SERDANG BEDAGAI,191,SIAK,337,SUMATERA BARAT,16,SUMATERA UTARA,13,Sungai Mandau,1,SURABAYA,1,Tualang,1,WISATA,3,
ltr
item
REDAKSIRIAU.COM: DIT RESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU
DIT RESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SABU
https://1.bp.blogspot.com/-LxtLoVfXR4U/X6uPv1MTAWI/AAAAAAAAF_4/3qOEVwK5nJk29IKrNGzak7iJn8fvRKB6gCNcBGAsYHQ/s320/IMG-20201111-WA0134.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-LxtLoVfXR4U/X6uPv1MTAWI/AAAAAAAAF_4/3qOEVwK5nJk29IKrNGzak7iJn8fvRKB6gCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20201111-WA0134.jpg
REDAKSIRIAU.COM
https://www.redaksiriau.com/2020/11/dit-resnarkoba-polda-kepri-berhasil.html
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/
https://www.redaksiriau.com/2020/11/dit-resnarkoba-polda-kepri-berhasil.html
true
8391046594614306514
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy