-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Mark Up Pengadaan Buku Khusus Koleksi Perpustakaan Kadis Pendidikan Mulai Disorot LSM PAB

Saturday 24 October 2020 | Saturday, October 24, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-26T02:25:59Z

Sergai, (Redaksiriau.Com) - Dimasa pensiun dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini Kepala Dinas Drs. Joni Walker Manik mulai di sorot Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa (LSM-PAB) Sumut.

Kadis Pendidikan yang juga pernah menjabat Kadispora Sergai mulai terhembus adanya dugaan terindikasi Mark Up tentang pengadaan buku khusus untuk koleksi perpustakaan di 42 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serdang Bedagai.

Bantuan tersebut dikucurkan Pemerintah Pusat terhadap Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Serdang Bedagai yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 Sebesar Rp 2,1 Milyar.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Wilayah Sumut Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa (LSM- PAB), Tri Juliadi kepada media di Sei Rampah, Sabtu sore (24/10/2020).

Menurut Tri Juliadi, Dugaan korupsi, Mark-up atau tidak sesuai volume yang dibagikan kepada 42 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun anggaran 2018. Sehingga dugaan merugikan Negara/Daerah sebesar Rp 500 juta.

Dimana pada tanggal 4 Juli tahun 2018 Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan lelang Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan dengan dokumen pengadaan secara elektronik Nomor :18.5/1752/DP/ULP-VII/2018 dengan sumber dana DAK Sergai sebesar Rp 2,1Milyar.

Lelang pengadaan tersebut di menangkan oleh CV. MR yang beralamat di Kota Medan dengan penawaran sebesar Rp 2,092.893.600. yang diduga Unit Layanan Pengadaan (ULP) terjadi indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme dengan memenangkan salah satu perusahaan yaitu CV. MR yang berkantor di Kota Medan, yang diduga panitia Unit Layanan Pelelangan Kabupaten Serdang Bedagai tidak melakukan Survei.

Dalam hal ini ULP Kabupaten Serdang Bedagai diduga lalai dan dapat merugikan keuangan negara/daerah karena CV.MR tersebut diduga tidak memiliki percetakan buku, hanya perusahaan pendukung buku yang diduga harga pengadaan buku tersebut tidak hemat atau murah yang diduga terjadi pembekakan/ Pengelembungan Mark-up" ungkap Tri Juliadi.

Ia menambahkan, dugaan Kepala Bidang dan serta para anggota Unit Pelayanan Pelelangan Kabupaten Serdang Bedagai dalam memenangkan CV.MR dalam pengadaan buku Koleksi Perpustakaan tahun anggaran 2018 tersebut diduga tidak melakukan analisa perbandingan dari penawaran harga buku yang ditawarkan oleh CV.MR.

Untuk itu, Kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa (LSM- PAB) Sumut meminta aparat hukum di Serdang Bedagai agar kiranya untuk melakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap CV MR, ULP dan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai." pungkas Tri Juliadi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Drs. Joni Walker Manik saat di konfirmasi via WhatsApp mengatakan, "Kita sudah di audit BPK.**(Dedek Susanto)

×
Berita Terbaru Update