-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aliansi Mahasiswa Sergai Bersatu Tolak UU Cipta Kerja

Monday 12 October 2020 | Monday, October 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-13T01:13:40Z




 



Sergai,(Redaksiriau.com) - Senin (12/10/2020) Aliansi Mahasiswa Serdang Bedagai Bersatu tolak UU Omnibus law cipta kerja, aksi damai di lakukan di depan Kantor Bupati Sergai 

Pulahan masa membentangkan sepanduk tolak uu amnibus law cipta kerja dan masa membawa poster yang bertuliskan "aku demo untuk masa depan indonesia bukan masa depan pejabat "turut berduka cita atas matinya hati nurani  DPR RI. 




Tak berselang lama masa menyampaikan orasi tuntutanya akhirnya Pjs Bupati Sergai Ir H.Irman menghampiri masa yang demo di depan Kantor Bupati Sergai

Pjs Bupati Sergai Ir H Irman mengatakan aksi pada hari ini saya yakin berjalan damai karena kita mempunyai satu tujuan untuk negara Indonesia

"Ir H Irman menyampaikan saya bukan pejabat politik karena saya mengambil sumpah tugas negara sebagai ASN yang di berikan amanah sebagai Pjs Bupati Sergai. 

Kewenangan saya pada hari ini menerima aspirasi tuntutan rekan rekan mahasiswa akan kita tandatangani sekaligus di teruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat "pungkasnya


Kordinator aksi, M Hariasyah kepada wartawan ucapan terimakasih kepada rekan rekan mahasiswa yang turun aksi, apresiasi juga kepada Pjs Bupati Sergai kemudian apresiasi juga kawan kawan media hari ini yang sudah meliput aksi kita hari ini


Di tegaskan Hariansyah pada hari ini kami dari Aliansi Mahasiswa Serdang Bedagai Bersatu menyampaikan tuntutan kami terhadap Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia mengenai pengesahan UU Cipta Kerja pada tangal 5 Oktober 2020 kemarin 



Setelah kami melakukan analisa dan diskusi bahwasannya mengenai UU Cipta Kerja, kami nilai banyak sekali pasal pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat yang malah berpihak kepada pemodal atau investor,maka untuk itu kami dari aliansi mahadiswa sergai bersatu menyatakan sikap seperti yang sudah kami bacakan tadi.



Lanjut Hariansyah sebanyak 7 poin tuntutan kami diantaranya itu kami mendesak Presiden  Republik Indonesia untuk mengeluarkan Perppu untuk,membatalkan UU Omnibus law.kemudian kami meminta kepada seluruh pihak kepolisian Republik Indonesia untuk tidak melakukan tindakan represif ataupun tindakan kekerasan terhadap aksi masa yang bergerak menolak UU Ciptakerja 



Kami juga meminta kepada Pemerintah Pusat maupaun Kabupaten khususnya agar kiranya lebih fokus menangani masalah pandemi covid 19 dan bukan malah mengeluarkan kebijakan,keputusan yang mengundang masa demontrasi ,"tegasnya**(Dedek Susanto)

×
Berita Terbaru Update