-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Deal,Kesepakatan Pelaksanaan Kampanye Damai Di Kandis Pilkada Siak 2020

Tuesday 29 September 2020 | Tuesday, September 29, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-29T09:37:40Z
Kandis-Redaksiriau.com-
Nota kesepakatan pelaksanaan kampanye damai di Kecamatan Kandis yang di hadiri oleh Camat Kandis Said Irwan,SE di dampingi oleh kasi Trantib Ebenezer Sitompul SE dan komandan Regu Satpol PP Bayu, Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi,SH dan Danramil Kandis Kapten Inf Bukti Sitepu serta Tim Pemenangan Paslon 1 diwakili oleh Ustad Supriadi, Paslon 2 diwakili Carles Purba, dan Paslon 3 diwakili oleh Jon Pangaribuan pada senin 28/09/2020 di Kecamatan Kandis,Kabupaten Siak,Riau
Dalam kesempatan pertama acara pembukaan oleh ketua Panwaslu Kandis Andika Saputra, S.Pd mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir pada Nota kesepakatan kampanye damai serta menghimbau kepada tim pemenang agar selalu taat terhadap aturan kampanye yang tertuang pada Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku pada Pilkada Siak 2020 ini,"tegasnya

Camat Kandis Said Irwan SE dalam sambutan dan pada arahanya agar semua komponen lapisan masyarakat yang terlibat pada kampanye Pilkada Kabupaten Siak 2020, selalu mengikuti protokol kesehatan, seperti informasi yang sama sama kita dengar bahwa penyebaran pandemi covid-19 semakin meningkat jumlahnya walaupun kita di Kandis belum zona berbahaya, namun tetap waspada terhadap penyebaran pandemi ini,imbau,Camat Kandis
Pada kesempatan ini Kopolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH mengisyaratkan kepada semua yang terlibat pada sistem kampanye, agar selalu pakai masker, sering cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak dan patuh terhadap aturan PKPU,"ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Danramil Kandis Kapten Inf Bukti Sitepu apresiasi kegiatan yang di taja oleh Panwaslu Kandis, sehingga terjadi silahturami yg konduksif, beliau terkesan dengan kebiasaan kehidupan bermasyarakat di Kandis, walaupun berbeda tim namun ngopi tetap bareng antar sesama tim pemenangan, ini menunjukan bahwa Kandis sudah mencerminkan NKRI,"ungkapnya

Selanjutnya dalam menanda tangani nota kesepakatan ini di pandu oleh divisi hukum penanganan pelanggaran Panwaslu Kandis Ir. Syaripuddin juga mengulas bahwa Panwaslu sudah bisa menyelesaikan sengketa Pilkada di lapangan yang tidak termasuk melanggar hukum yang berlaku terhadap tahapan kampanye pilkada Kabupaten Siak 2020, tutupnya (hen)







×
Berita Terbaru Update