-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaksa dari Kejari Kampar Turut Hadir di Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Wednesday 12 August 2020 | Wednesday, August 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-12T09:23:42Z

Kampar, Redaksiriau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar mengelar Rekontruksi kasus pembunuhan seorang wanita di Desa Tebing lestari Kecamatan Tapung hilir Kabupaten Kampar, Selasa (11/8/2020).

Rekontruksi di hadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir beserta para anggota Jaksa peniliti yang berjumlah 3 orang. Mereka menyaksikan langsung Rekontruksi di lokasi kejadian.

 perubahan
“Kami dari pihak Kejaksaan meminta kerjasama kepada Polsek Tapung Hilir untuk menggelar Rekontruksi. Hal itu bertujuan agar memperjelas motif tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban yang merupakan istri sirihnya sendri,” ujar Kasubsi Prapenuntutan Kejari Kampar, Jumieko Andra saat dikonfirmasi pewarta diruangan kerjanya,” Rabu (12/8/2020).

Dijelaskan Jumieko, pihak Kejaksaan sengaja berkoordinasi dengan pihak Polsek Tapung Hilir untuk menggelar reka ulang agar ketika Pelimpahan berkas perkara pihak Kejaksaan hanya tinggal meneliti berkas tersebut, sehingga kasus ini tak menemui kendala dan lancar sampai segera ke meja hijau.

“Jadi diharapkan kordinasi ini berdampak baik pada hubungan pekerjaan, sehingga pihak Kejaksaan tidak bolak balik lagi untuk menelaah berkas perkara yang diterima saat sudah proses pemberkasan nanti. Ini hanya mempermudah saja agar tidak ada pemulangan berkas perkara,” kata Jumieko.

Dengan adanya reka ulang, jelas Miko, pihak Kejaksaan lebih mudah melakukan penyusunan dakwaan terhadap tersangka serta mempermudah Jaksa untuk mempelajari berkas. Oleh karena itu Rekontruksi harus dilakukan.

Ketika ditanya apakah ada fakta baru dalam Rekontruksi tersebut, Jumieko mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan ada fakta baru, sebab berkas perkara sampai saat ini belum sampai ke pihak Kejaksaan Negeri Kampar.

“Belum ada fakta baru, nanti kalau sudah sampai Tahap II baru kita teliti lagi,” pungkasnya**(Yudha)
×
Berita Terbaru Update